Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Pagi Ini, Ahok Diperiksa sebagai Tersangka di Mabes Polri

Kompas.com - 22/11/2016, 06:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Selasa (22/11/2016).

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Utama Mabes Polri.

"Basuki Tjahaja Purnama akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pukul 09.00 atau 10.00 WIB di sini (Mabes Polri)," ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Pemeriksaan perkara umumnya dilakukan di kantor Bareskrim Polri. Namun, penyidik memilih memeriksa Ahok di Gedung Utama Mabes Polri.

(Baca: Selasa Pagi, untuk Pertama Kalinya Ahok Diperiksa sebagai Tersangka)

Hal ini sama dengan saat Ahok dimintai keterangan sebagai pihak terlapor pada tingkat penyelidikan. Saat itu, polisi beralasan atas pertimbangan keamanan.

Boy tak membantah maupun membenarkan saat ditanya apakah alasan pemeriksaan di Gedung Utama Mabes Polri kali ini karena alasan keamanan.

"Pemilihannya yang dinilai paling tepat di gedung ini. Kan kantor Kabareskrim ada di sini juga," kata Boy.

Saat ini, proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama terus bergulir. Sejak penetapan tersangka, setiap hari polisi memeriksa sejumlah saksi untuk disusun dalam berita acara pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara.

Jika tak ada halangan, penyidik akan menuntaskan penyusunan perkara dalam waktu sepekan.

Kemudian, berkas akan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk dipelajari. "Itu target kami dalam seminggu atau dua minggu ke depan," kata Boy.

Saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap Ahok. Menurut Boy, penyidik yang berhak menentukan apakah seseorang layak ditahan atau tidak.

(Baca: Jaksa Agung Berharap Berkas Kasus Ahok dari Kepolisian Lengkap)

Ada pertimbangan syarat obyektif dan subyektif dari sudut pandang penyidik. Untuk saat ini, penyidik menganggap Ahok kooperatif dengan proses hukum.

"Penyidik belum ada urgensi untuk memutuskan dalam konteks melakukan penahanan karena tetap merujuk pada hukum acara yang ada, setiap tersangka dapat dilakukan penahanan, tetapi sifatnya tidak wajib," kata Boy.

Kompas TV Ini Alasan Polisi Tidak Menahan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com