Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ada Kendala dalam Pengelolaan Barang Rampasan dan Sitaan

Kompas.com - 21/11/2016, 17:25 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, KPK menghadapai kendala dalam melakukan pengelolaan barang rampasan dan sitaan tindak pidana korupsi.

Salah satu kendalanya, pendataan barang-barang itu belum terhubung dengan kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Agus, ada potensi perbedaan data barang sitaan dan rampasan sebelum putusan tetap pengadilan.

Hal itu terjadi karena adanya penyamaran data barang rampasan dan sitaan oleh pemiliknya agar tidak dimiliki oleh negara.

"Kalau kita melihat praktik hari ini yang terjadi, banyak yang kemudian disamarkan. Jadi miliknya itu sudah diatasnamakan pihak lain," kata Agus, saat rapat koordinasi Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Selain itu, ada beberapa lembaga yang kesulitan dalam mengelola barang tersebut.

Agus mengatakan, kendala itu muncul karena rendahnya kapabilitas pejabat dalam lembaga tersebut mengelola barang sitaan dan rampasan. 

Kondisi ini diperparah dengan sedikitnya jumlah pejabat pada lembaga yang mengelola barang tersebut.

"Ada tempat-tempat yang memang tugasnya berat, tapi lingkar eselonnya kemudian terlalu rendah karena hanya setingkat lurah. Di samping itu juga tenaganya sedikit," kata Agus.

Oleh karena itu, Agus berharap adanya sinkronisasi data lintas lembaga dalam mengelola barang rampasan dan sitaan.

Sinkronisasi data penting karena barang rampasan dan sitaan dapat menambah pendapatan negara.

"Saya ingin datanya bisa disinkronkan dengan banyak lembaga. Data ini penting," ujar Agus.

Agus juga berharap agar kurangnya pejabat di lembaga yang mengelola barang rampasan dan sitaan dapat segera diatasi.

Dia meminta agar reformasi birokrasi di lembaga pengelola barang rampasan dan sitaan dapat segera dilakukan.

"Mungkin reformasi birokrasinya yang harus dipercepat. Kalau tumpang tindih diselesaikan, organisasi kita jadi lebih baik, lebih efisien. Pasti kinerja kita dengan mudah bisa dikontrol. Budaya kerja kita bisa ditingkatkan," papar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com