Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berencana Bentuk Tim Khusus Operasi Tangkap Tangan

Kompas.com - 16/11/2016, 08:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, lembaganya berencana untuk membuat tim khusus yang hanya mengurus operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami nanti fokus taruh 25 orang untuk OTT dan selebihnya itu menangani perkara yang kami sebut case building, membangun kasus," ujar Alex di gedung KPK Jakarta, Selasa (15/11/2016).

"Jadi ada tenaga untuk lebih mengefektifkan penanganan perkara apalagi tahun baru, penanganan korupsi ada penambahan jumlah kasus yang kami tangani," kata dia.

Hingga saat ini, KPK di bawah kepemimpinan Alexander Marwata, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Laode M Syarif yang dilantik pada 21 Desember 2016 sudah melakukan 13 OTT.

"Kami sudah berusaha melakukan evaluasi terkait penanganan perkara yang ditangani KPK, kira-kira apakah masih bisa ditingkatkan?" ucap Alexander.

"Dari evaluasi (jumlah kasus) masih bisa ditingkatkan tapi harus ada periode penanganan. Kami punya sekitar 200 orang pegawai mulai termasuk dumas (pengaduan masyarakat), penyelidik," tuturnya.

Alex mengatakan, KPK menargetkan dapat menangani 200 kasus pada 2017.

"Tahun depan kalau bisa 200 kasus. Tentu ini tidak hanya jumlah tapi kualitasnya. Kasus ini dibangun dari awal, tentu kami tetap koordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain, kalau cukup alat bukti, nanti kami supervisi untuk menjaga kualitas," ujar dia.

Menurut Wakil Ketua KPK lainnya Laode Muhammad Syarif, pada 2016, KPK sudah menangani 122 perkara.

"Sampai saat ini untuk tahun 2016, KPK telah menangani 137 tersangka. Itu terdiri dari 122 perkara, yang terdiri atas 81 perkara diungkap pada tahun 2016 ini sedangkan 41 perkara adalah bawaan dari tahun-tahun sebelumnya," kata Laode.

Ia bersama empat pimpinan lain juga berjanji akan menentukan kasus-kasus lama yang belum terselesaikan.

"Karena kami sudah sepakat berlima semua kasus yang lama harus kami tuntaskan dengan segera. Sehingga tidak ada membuat tersangka berada dalam ketidakpastian, ini akan membuat tersangka sakit sendirinya," ucap Laode.

Meski punya banyak tunggakan kasus, Laode berjanji KPK tetap menjaga kualitas.

"Dari 130 tersangka ini dan kami masih punya waktu bulan ini sampai bulan depan lagi untuk menyelesaikan, mudah-mudahan. Jadi tetap menjaga kualtias dan kuantitas," kata Laode.

(Desca Lidya Natalia/ant)

Kompas TV Inilah Solusi untuk Berantas Pungutan Liar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com