Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Mencaci di Medsos, Kita Masih Lumayan daripada di Amerika

Kompas.com - 11/11/2016, 16:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku prihatin melihat media sosial di Indonesia saat ini yang penuh dengan ujaran kebencian.

Meski demikian, JK menilai, ujaran kebencian yang tersebar selama proses pemilihan presiden di Amerika Serikat jauh lebih parah.

"Soal mencaci itu, barangkali kita masih lumayan daripada apa yang terjadi di Amerika," ucap Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

(baca: Jokowi Prihatin Masyarakat Saling Hujat di Media Sosial)

Namun, Kalla mengapresiasi, setelah persaingan yang panas dan sengit, Donald Trump dan Hillary Clinton serta mayoritas pendukungnya bisa berdamai dan bersatu kembali.

Setelah Trump dinyatakan menang, Hillary langsung mengucapkan selamat. Sementara Trump juga berjanji merangkul pendukung Hillary.

"Toh setelah selesai, kan selesai," kata dia.

(baca: Trump Menang Pilpres, Minat Warga AS Pindah ke Selandia Baru Meningkat)

JK menilai, ujaran kebencian yang tersebar di media sosial saat ini tidak terlepas dari panasnya persaingan pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017.

Suhu bertambah panas setelah salah satu calon, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dituduh melakukan penistaan agama.

(baca: Ini Pesan Kemenlu RI untuk WNI di AS Sikapi Kemenangan Donald Trump)

Namun, JK berharap, setelah kepolisian mengambil keputusan soal kasus Ahok, maka suasana baik di media sosial bisa kembali sejuk.

"Mudah-mudahan kalau ini selesai dia punya kasus ini, ya mudah-mudahan kembali normal," kata dia.

Kompas TV Kemenangan Donald Trump Diwarnai Unjuk Rasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com