Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pemilu Akan Dibahas Seusai Masa Reses

Kompas.com - 28/10/2016, 13:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman mengatakan, aktivitas panitia khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) akan dimulai seusai masa reses DPR.

DPR akan memasuki masa sidang berikutnya pada 16 November 2016 mendatang.

Ia mengatakan, pembahasan RUU Pemilu tidak memungkinkan dilakukan pada masa reses karena para anggota pansus telah memiliki agenda masing-masing di daerah pemilihan.

Pemilihan ketua pansus juga akan dilakukan seusai masa reses.

"Hari ini enggak mungkin. Paling masuk masa sidang nanti," kata Rambe, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

"Mungkin tanggal 15 atau 16 rapat menentukan pimpinan dan soal mekanisme pembahasan. Mulai start," lanjut dia.

Pembahasan akan dimulai dengan penjelasan dari pihak pemerintah mengenai draf RUU yang diajukan.

Selanjutnya diserahkan kepada fraksi-fraksi sebagai dasar menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Harus betul-betul sedalam-dalamnya. Kami perhitungkan paling seminggu. Tanggal 16 sampai 24 (November) adalah konsolidasi dan harus ada penjelasan pemerintah," kata Politisi Partai Golkar itu.

Rapat paripurna ke-12 DPR penutupan Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2016-2017 mengumumkan susunan nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

RUU Pemilu dibahasoleh pansus besar. Dengan demikian, keanggotaannya tak dilihat berdasarkan keanggotaan di komisi, melainkan berdasarkan fraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com