Fee tersebut rencananya akan diserahkan langsung oleh Memi bersama Xaveriandy.
Sebelum diserahkan, fee itu ditransfer melalui rekening Willy Hamdri Sutanto, saudara Xaveriandy yang tinggal di Jakarta.
Memi beralasan tak ingin bermasalah di bandara ketika membawa uang tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di kediaman Irman pada 17 September lalu, lembaga antirasuah itu berhasil menyita barang bukti uang Rp 100 juta dari kediaman Irman.
Uang itu dibungkus dalam sebuah kantong plastik. Irman sempat menyangkal, dan mengaku tak mengetahui isi kantong plastik itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.