Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atur Kuota Impor, Irman Dapat Jatah Rp 100 Per Kilogram Gula

Kompas.com - 26/10/2016, 18:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar peran mantan Ketua DPD, Irman Gusman, dalam kasus dugaan suap pengaturan gula impor dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Jakarta Selatan.

Dalam persidangan pada hari ini, Rabu (26/10/2016), KPK mengungkapkan, Irman mendapatkan jatah Rp 100 untuk setiap kilogram gula yang berhasil dialokasikan ke Sumatera Barat melalui CV Semesta Berjaya.

Anggota Tim Biro Hukum KPK, Indra Mantong Batti menyebutkan, pada Juli 2016, istri Direktur CV Semesta Berjaya, Memi, meminta tolong Irman agar Sumatera Barat mendapat jatah gula impor.

Memi menilai, kedudukan Irman sebagai Ketua DPD dapat menjadi penghubung dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengatur jatah tersebut.

“Kemudian pada saat itu juga di depan Memi, Pemohon menghubungi Djarot (Dirut Bulog) menanyakan apakah Sumatera Barat mendapatkan jatah gula impor. Pemohon kemudian meminta bantuan Djarot agar ada sebagian kuota untuk Sumatera Barat,” kata Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).

(Baca: KPK: Ironis, Irman Gusman Korupsi dengan Dalih Kepentingan Masyarakat)

Dalam komunikasi itu, Irman menyebutkan, bahwa CV Semesta Berjaya telah memasukkan permohonan ke Bulog untuk mendapatkan kuota gula impor.

Setelah itu, Djarot memastikan, Sumatera Barat akan mendapat jatah 1.000 ton gula yang cukup dibayar Rp 11.500 per kilogramnya.

Irman pun meminta Memi berkomunikasi dengan Benhur, perwakilan Bulog Regional Sumatera Barat.

Kepada Djarot, Benhur melaporkan ada permintaan memasukkan 3.000 ton gula ke Sumatera Barat dari Memi.

“Masih di bulan Juli 2016, terdapat komunikasi Memi dengan Xaveriandy Sutanto (Direktur CV Semesta Berjaya) yang pada intinya Pemohon bisa membantu gula dari Bulog masuk ke Sumatera Barat dengan fee Rp 300 per kilogram,” ujarnya.

Memasuki awal Agustus 2016, Memi kembali menghubungi Irman dan menyampaikan bahwa gula dari Bulog belum tiba.

Sementara, harga gula pada saat itu sudah Rp 11.700 per kilogram.

Memi pun meminta agar fee yang diminta Irman diturunkan dari Rp 300 menjadi Rp 100 per kilogram.

“Kemudian, pada bulan Agustus 2016 itu pula, terbit surat perintah setor dari Bulog untuk 1.000 ton gula. Setelah gula impor dari Bulog sebesar 1.000 ton sampai di gudang CV Semesta Berjaya, atas dasar perhitungan Memi dari fee sebesar Rp 100 per kilogram dikalikan 1.000 ton, maka dana yang harus disiapkan untuk pemberian fee kepada Pemohon adalah Rp 100 juta,” ujar Indra.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com