Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Tantangan Utama Pengembangan Panas Bumi di Indonesia

Kompas.com - 24/10/2016, 11:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyebutkan, setidaknya ada tujuh tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam melakukan pengembangan potensi panas bumi.

Hal tersebut diungkapkannya dalam pertemuan bersama sejumlah menteri terkait di ruang rapat pimpinan DPR, Senin (24/10/2016).

Kebutuhan energi, menurut dia, semakin hari semakin meningkat. Namun, laju peningkatan penyediaan energi belum dapat mengimbangi kebutuhan energi yang ada.

"Akibatnya terjadi rotasi pemadaman yang sering, berdampak buruk bagi ekonomi dan konsumen," tutur Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Tantangan pertama, kata Agus, yaitu mengenai risiko pembiayaan dan investasi panas bumi. Proyek panas bumi memiliki risiko yang tinggi dan memerlukan dana yang besar.

Dua tahap tersebut berkaitan dengan tahapan eksplorasi, terutama kegiatan pengeboran sumur eksplorasi.

Kedua, berkaitan mekanisme pengelolaan wilayah kerja panas bumi.

Ketiga, tentang jual-beli listrik dari panas bumi. Pada prosesnya, kata Agus, penentuan harga jual beli listrik panas bumi sering menimbilkan masalah karena tidak ada titik temu antara PLN dan pengembang.

Ia melihat, perbedaan harga listrik dari berbagai pembangkit energi lain sangat mempengaruhi PLN dalam menentukan harga listrik dan panas bumi.

"Oleh karena itu, kami mendorong percepatan rencana peraturan pemerintah mengenai pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung yang memuat model feed in tarif dengan rancangan skema fixed prices yang akan diatur melalui permen ESDM," kata dia.

Keempat, mengenai pengadaan lahan dan lingkungan. Berdasarkan Undang Undang Nomor 21 tahun 2014, kegiatan panas bumi dapat dilakukan di wilayah hutan konservasi melalui izin pemanfaatan jasa lingkungan.

Izin saat ini hanya diberikan untuk selain zona rimba dan inti dengan berdasarkan PP Nomor 108 tahun 2015 dan saat ini sedang dilakukan revisi UU Nomor 2 tahun 1990 untuk sinkronisasi mengenai jasa lingkungan.

"Melihat sebagian besar potensi panas bumi ada di zona inti, sehingga harus ada standar prosedur untuk usulan perubahan zonasi," tuturnya.

Adapun tantangan kelima adalah mengenai penelitian dan data mengenai sumber daya dan cadangan panas bumi.

Semua pakar pegiat panas bumi diharapkan dapat berkoloborasi untuk membentuk suatu pusat riset di bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Sehingga, Indonesia dapat memiliki pusat riset yang handal serta dapat menjadi acuan untuk data data yang dibutuhkan oleh pengembang panas bumi.

Sedangkan tantangan keenam adalah koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sangat diperlukan untuk mengatasi isu sosial dan membangun kesadaran masyarakat tentang manfaat dan pentingnya proyek pengenbangan panas bumi.

"Oleh karena itu peningkatan pemahaman masyarakat melalui sosialisasi baik secara luas maupun kepada masyarakat di sekitar area pengembangan sangat dibutuhkan," kata Politisi Partai Demokrat itu.

Kompas TV DPR Dalami Isu Kewarganegaraan Menteri ESDM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com