Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Pemerintahan, Jokowi-JK Dinilai Belum Serius Tegakkan HAM

Kompas.com - 23/10/2016, 18:05 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama dua tahun memerintah, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dinilai masih belum menyeriusi upaya penegakan hak asasi manusia (HAM).

Pemerintahan dinilai tak berupaya untuk menuntaskan pelanggaran HAM, baik di masa lalu maupun masa kini.

Padahal, kata Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani, saat kampanye di Pilpres 2014, Jokowi pernah berjanji menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Seperti kerusuhan Mei 1998, Trisakti-Semanggi I dan II, penghilangan paksa, Talangsari-Lampung, Tanjung Priok, dan peristiwa 1965.

"Pemerintah hingga saat ini belum menunjukkan indikasi keseriusan dalam upaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Menurut kami nilai empat sudah terlalu bagus dalam upaya penegakan HAM di era Jokowi-JK ," ujar Ismail di Kantor Setara Institute, Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Ismail mengatakan, ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM salah satunya terlihat dari kaburnya upaya penuntasan peristiwa 1965.

Menurut Ismail, upaya pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto dalam menyelesaikan tragedi 1965, dengan jalur non yudisial, hingga hari ini masih belum jelas konsep dan arah tujuannya.

"Bahwa Pak Wiranto mengatakan akan membentuk badan non yudisial, sampai sekarang arahnya pun tidak jelas. Dan sulit orang bisa percaya dengan Pak Wiranto karena dia diduga menjadi bagian peristiwa pelanggaran HAM," ucap Ismail.

Terlebih, lanjut Ismail, upaya kelompok masyarakat mengadvokasi penuntasan tragedi 1965 kerap dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum.

"Setidaknya terdapat delapan pembubaran kegiatan kebebasan berekspresi karena dianggap menyebarkan paham komunisme," tutur Ismail.

Selain itu, Ismail juga menganggap ketidakseriusan pemerintah juga hadir melalui masalah ketiadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

"Bahkan sekadar menjaga dokumen TPF Munir pun negara ini tidak mampu," ucap Ismail.

Ismail juga mempertanyakan komitmen Jokowi untuk mereformasi peradilan militer. Menurut Ismail, peradilan militer menjadi salah satu dasar pelanggaran HAM.

Ini disebabkan peradilan militer menjadi sumber impunitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan kejahatan.

"Jokowi berjanji akan merevisi Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Akan tetapi dua tahun memimpin indikasi reformasi peradilan militer tersebut tidak pernah terjadi," kata Ismail.

Menurut Ismail, selama dua tahun berkuasa pemerintahan Jokowi-JK justru memberikan keistimewaan terhadap TNI dalam berbagai operasi militer selain perang (OMSP).

Ini ditunjukkan melalui terbitnya 35 kesepakatan bersama antara TNI dengan berbagai kementerian. Juga, wacana pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

"Justru sebaliknya, perluasan peran TNI terjadi di era Jokowi-JK. Pelibatan semacam ini secara sistemik dapat merusak sistem keamanan dan penegakan hukum," tutur Ismail.

Kompas TV Hasil Tim Pencari Fakta Kematian Munir Harus Diumumkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com