Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Keterangan Staf Ahok, Polisi Klarifikasi Video yang Kutip Ayat Kitab Suci

Kompas.com - 20/10/2016, 16:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah meminta keterangan salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Staf yang mendampingi Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seriu itu dimintai klarifikasi soal kutipan surat Al Maidah.

Kalimat yang menyebut ayat 51 surat Al Maidah itu dilontarkan Ahok di depan warga saat berpidato di Kepulauan Seribu.

"Dia menjelaskan ada kejadian itu di Pulau Seribu. Tapi masalah menista atau tidak, dia tidak berani komentar," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (20/10/2016).

Agus mengatakan, staf membenarkan adanya pernyataan tersebut terlontar dari mulut Ahok.

Keterangan yang sama juga diberikan sejumlah saksi yang diperiksa sebelumnya. Para saksi itu adalah pejabat dan masyarakat Pulau Seribu.

"Rata-rata menjelaskannya seperti itu (sama dengan video)," kata Agus.

Namun, polisi belum dapat menyimpulkan karena masih banyak rangkaian penyelidikan yang harus dilewati.

Salah satunya yakni mempelajari hasil uji laboratorium forensik terhadap video yang menayangkan pernyataan Ahok tersebut.

"Hari ini saya akan koordinasi dengan Kepala Labfor, mudah-mudahan pekan ini sudah selesai," kata Agus.

Agus menilai permintaan keterangan para saksi sudah cukup. Rencananya, pekan depan penyelidik meminta pendapat ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana.

 

(Baca: Polisi Akan Periksa Staf Ahok)

"Nanti kita konsultasikan dengan para ahli apakah ini masuk kategori menista atau tidak. Nanti mereka yang menentukan," kata Agus.

Agus memastikan proses penyelidikan tetap berjalan meski menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah, di mana Ahok menjadi salah satu kandidatnya untuk Pilkada DKI Jakarta.

"Proses ini tidak akan menghambat beliau. Proses inkrachtnya kan panjang," kata Agus. Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok.

Seluruh laporan akan ditangani Bareskrim Polri. Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Buni Yani.

(Baca: Ahok Minta Maaf kepada Umat Islam)

Polisi menduga, bisa saja tayangan yang diunggah itu tidak utuh. Hal itu dikarenakan bermunculan berbagai pemahaman masyarakat mengenai ucapan Ahok.

Oleh karena itu polisi akan mendatangkan ahli untuk melihat konten secara utuh dan menemukan apakah ada indikasi penistaan agama dalam tayangan itu.

Kompas TV Polri Tindaklanjuti Laporan Tuduhan Penistaan Agama oleh Ahok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com