Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadir di Persidangan, Istri Nurhadi Kirim Surat ke Hakim

Kompas.com - 19/10/2016, 17:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, tidak hadir memenuhi pemanggilan Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/10/2016).

Sedianya, Tin akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Namun, keterangan ketidakhadiran Tin tidak disampaikan kepada Jaksa penuntut KPK. Tin ternyata mengirim surat berisi alasan ketidakhadiran kepada Majelis Hakim.

"Ini ada surat dari Tin Zuraida kepada Majelis Hakim yang menerangkan belum bisa memenuhi pemanggilan karena lagi di luar kota," ujar Ketua Majelis Hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Baca: Nurhadi Bantah Minta Rp 3 Miliar untuk Gelar Turnamen Tenis)

Menurut Sumpeno, di dalam surat, Tin menjelaskan bahwa surat telah disampaikan kepada Jaksa KPK atas nama Tito Jaelani.

Nurhadi diduga terkait kasus suap sejumlah perkara yang melibatkan beberapa perusahaan di bawah Lippo Group.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nama Nurhadi disebut oleh beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut KPK. Salah satunya oleh pegawai (bagian legal) PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti.

Dalam persidangan, Jaksa menunjukkan barang bukti berupa dokumen berisi tabel penjelasan masing-masing perkara hukum yang dihadapi perusahaan di bawah Lippo Group.

Dokumen dalam bentuk memo juga berisi target penyelesaian kasus. Dalam pemeriksaan saksi, diketahui bahwa dokumen tersebut disiapkan Hesti untuk diberikan kepada Presiden Komisaris Lippo Group dan promotor, yang belakangan diketahui sebagai Sekretaris MA, Nurhadi.

"Termasuk yang disobek-sobek istrinya Nurhadi kan itu, yang dari Lippo itu, yang salah satunya yang kita tayangkan tadi, untuk promotor," ujar Jaksa KPK Fitroh Rohcahyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

(Baca: Nurhadi Akan "Buka-bukaan" Dugaan Suap Dirinya di Pengadilan)

Dalam kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman milik Nurhadi.

Dalam penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang sebesar Rp 1,7 miliar dalam pecahan berbagai mata uang asing.

Penyidik juga menemukan adanya sejumlah dokumen dalam keadaan robek dan sudah berada di kloset. Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah uang juga di kloset.

Diduga perusakan dokumen itu dilakukan oleh istri Nurhadi, Tin Zuraida.

Kompas TV Usai 8 Jam Diperiksa, Nurhadi Cuma Diam

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi 'Online'

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi "Online"

Nasional
Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com