Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Nilai Respons Menkumham atas Gugatan Djan Faridz sebagai Penolakan Halus

Kompas.com - 19/10/2016, 16:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku tak ambil pusing terkait pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mempertimbangkan gugatan Djan Faridz terhadap PPP kepengurusan Muhammad Romahurmuziy.

Menurut Arsul, apa yang dikatakan Yasonna itu merupakan bahasa halus untuk menolak gugatan Djan.

"Sebetulnya kalau melihat kata-kata Menkumham itu hanya bahasa halus untuk tidak mengabulkan gugatan Djan Faridz saja," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Anggota Komisi III DPR itu menuturkan, Menkumham saat itu bahkan sudah menjamin bila Surat Keputusan yang mengesahkan PPP kepengurusan Romahurmuziy sah secara Undang-Undang Partai Politik dan peraturan administrasi pemerintahan.

Arsul menambahkan, pemerintah dalam hal ini Menkumham, sudah mengatakan juga agar gugatan Djan Faridz terhadap surat keputusan pengesahan kubu Romahurmuziy alias Romy ditolak.

"Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN). Yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kan kejadian sudah ditolak, jadi enggak ada masalah lagi-lah," ucap Arsul.

Yasonna Laoly sebelumnya diberitakan akan mempertimbangkan gugatan Djan Faridz yang menggugat SK Kementerian Hukum dan HAM atas pengesahan kepengurusan PPP yang diketuai Romahurmuziy.

Yasonna akan mengkaji gugatan setelah Djan mengaku punya novum atau bukti baru. (Baca: Menkumham Kaji Aspek Legalitas PPP Kubu Djan Faridz)

Kompas TV Dualisme Dukungan PPP Jelang Pelaksanaan Pilkada Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com