Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian KPK Buktikan Praktik Pungli dan Beking Masih Terjadi di Sektor Impor

Kompas.com - 18/10/2016, 16:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa praktik pungli dan beking oleh aparat penegak hukum dan petugas kementerian masih terjadi di sektor importasi.

Untuk itu, KPK merekomendasikan beberapa hal guna mencegah agar praktik ilegal tersebut tidak terulang.

"Importasi kepabeanan memang banyak kami temui di Tanjung Priok, salah satunya soal pungli dan masih ada oknum Bea Cukai maupun aparat penegak hukum yang melindungi pihak importasi yang nakal," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/10/2016).

(Baca: Di Minahasa Utara, Jokowi Kembali Wanti-wanti soal Pungli)

Hari ini, KPK mengumpulkan sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga penegak hukum yang terkait dengan proses impor.

Beberapa di antaranya, Inspektorat Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.

Tak hanya itu, perwakilan pelaku usaha juga dihadirkan untuk mendengar pengarahan KPK. Hasil kajian KPK kemudian dipaparkan dan diambil suatu komitmen bersama untuk mencegah praktik ilegal di sektor impor.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, perbaikan di sektor impor harus lintas sektoral. Itu karena menyangkut beberapa kementerian dan lembaga.

Misalnya, dalam hal penentuan jumlah kuota dan rekomendasi impor. Menurut Pahala, akan ada perbaikan dalam sistem importasi yang dikategorikan memiliki risiko tinggi.

Beberapa perbaikan misalnya, penyesuaian data antara Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, serta sinkronisasi no induk dan perbaikan administrasi.

Tak hanya itu, perbaikan koordinasi juga terhadap kepolisian, jaksa dan TNI dalam mengawasi praktik ilegal impor.

(Baca: Komitmen Pemberantasan Pungli di Instansi Pemerintah)

Alex mengatakan, kajian KPK saat ini bukan untuk mencari-cari kesalahan oknum atau lembaga tertentu, namun bagaimana sistem importasi dan pemungutan cukai bisa lebih efektif.

Tujuannya, agar produksi dalam negeri tidak terganggu, tidak ada disparitas harga sehingga masyarakat bisa terlindungi.

"Itu tujuan ke depan, agar penyelundupan kami tekan, dan menciptakan daya saing," kata Alex.

Kompas TV Pemerintah Akan Bentuk Tim Berantas Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com