Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Konsep Supremasi Hukum, Akademisi Temui Wiranto

Kompas.com - 14/10/2016, 16:14 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 akademisi perwakilan dari universitas swasta se-Indonesia menyambangi Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, (Jumat/14/10/2016).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan konsep supremasi hukum kepada Menko Polhukam Wiranto.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Ade Saptomo, mengatakan, ada tiga poin yang dibahas dalam pertemuan, yakni terkait paket kebijakan hukum, peningkatan kualitas pertahanan nusantara di wilayah perbatasan, dan pentingnya peran Badan Eksaminasi Nasional.

Terkait paket kebijakan hukum, kata Ade, perbincangan lebih menyoroti penegakan hukum.

"Masalah pelayanan publik, masalah hukum yang menyangkut masyarakat umum, yaitu pelayan publik saat ini. Satu, adalah pungli; kedua, penyelundupan dan trafficking macam-macam itu," ujar Ade.

Adapun, peningkatan kualitas pertahanan, menurut Ade, Wiranto meminta para akademisi menyusun konsepnya.

Konsep itu mencakup penguatan bidang sosial, hukum, politik, dan lain sebagainya.

Ade menilai, ancaman tidak hanya ada di dalam negeri tetapi juga dari luar.

Jika peningkatan kualitas pertahanan tidak dilakukan, maka supremasi hukum akan sulit terwujud.

Sementara, terkait Badan Eksaminasi Nasional putusan Mahkamah Agung, Ade mengatakan, hingga saat ini masih ada praktik-praktik penegakan hukum di luar kendali.

Akademisi menilai, supremasi hukum akan berjalan baik jika seluruh aspek terkait dibenahi.

Pertemuan dengan Wiranto ini juga menindaklanjuti pertemuan para akademisi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. "

Nah setelah dari Presiden kami bergerak dengan teman-teman (akademisi) menyusun. Hasil itu diserahkan kepada Menko Polhukam," kata Ade.

Pemerintah menetapkan pembenahan pada tujuh sektor bidang hukum usai rapat terbatas Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Ketujuh sektor itu, yakni pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.

Untuk tahap pertama, pemerintah akan menyentuh sektor pelayanan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com