Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Anggap Penyidik KPK yang Tersandung Hukum Harus Mundur atas Dasar Etik

Kompas.com - 10/10/2016, 18:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum dari Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dihadirkan sebagai ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

Salah satu yang diperdebatkan dalam sidang tersebut adalah soal keabsahan penyidik yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini berkaitan dengan penyidik Novel Baswedan yang menjadi ketua tim penyidik kasus Nur Alam.

"Otomatis kalau tersangka, harus diberhentikan sementara," ujar Romli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).

Romli mengatakan, tidak mungkin penyidik KPK yang berstatus tersangka menyidik perkara korupsi, padahal dirinya sendiri tersangkut perkara hukum.

Menurut dia, tidak dibenarkan seorang tersangka menangani tugas atau menduduki jabatan tertentu. Begitu ditetapkan jadi tersangka, kata Romli, sedianya orang tersebut dinonaktifkan.

"Maka dia tidak sah karena bukan posisinya untuk melakukan penanganaan hukum," kata Romli.

Namun, pernyataan Romli dibantah oleh tim kuasa hukum KPK.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, memang diatur bagi pimpinan KPK untuk dihentikan dari institusi jika tersandung kasus hukum.

Namun, tak ada aturannya dalam undang-undang untuk memecat penyidik atau penyelidik yang tersangkut kasus.

"Memang tidak diatur secara khusus. Tapi kalau pimpinan diberhentikan, kenapa penyidik tidak?" kata Romli.

"Jadi hanya secara etik ya? Tidak ada dasar aturannya?" tanya Setiadi.

"Secara etik, mestinya dia mengundurkan diri sendiri tanpa harus dipaksa aturan," jawab Romli.

Romli mengatakan, jika ada pimpinan, pegawai, atau penyidik berstatus tersangka masih menjalankan tugasnya, maka akan berdampak pada kredibilitas KPK. Publik jadi tidak lagi mempercayai kinerja KPK.

"Ini masalah public trust. Kalau negara hukum, kita ikuti aturan," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com