Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuki Ranah Sipil, Kerja Sama TNI Dianggap Banyak Melenceng

Kompas.com - 03/10/2016, 17:45 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam beberapa program pemerintah dinilai melenceng dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI.

Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris mengatakan, melencengnya hal tersebut disebabkan kerja sama yang dilakukan tidak sesuai dengan tupoksi sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Charles mencontohkan, masalah ini terjadi seperti saat kerja sama antara TNI dengan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan swasembada pangan pada tahun 2015. Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 55.000 babinsa dijadikan pendamping penyuluh pertanian.

"Ini menimbulkan masalah sendiri karena petani sudah lebih mengerti. Bagaimana seorang Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang hanya mendapatkan pendidikan soal pertanian selama delapan jam bisa memahami secara detil dan bisa menjadi penyuluh petani?" ujar Charles dalam Diskusi Publik "Problematika Operasi Militer Selain Perang" di Gedung YLBHI, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Selain itu, tentara juga kerap dilibatkan dalam penggusuran. Ini seperti yang terjadi di berbagai wilayah Jakarta. Menurut Charles, TNI tak perlu dilibatkan dalam penggusuran. Pasalnya, tugas TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, bukan keamanan dan ketertiban umum.

"Ini kan sudah melenceng dari 14 poin tupoksi TNI dalam UU," ucap Charles.

(Baca: Rencana Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Dana Desa Menuai Kritik)

Senada dengan Charles, Mayor Jenderal (Purn) Koesnadi Kardi menyebut beberapa program operasi militer selain perang (OMSP) yang selama ini dijalankan TNI sudah tak sesuai tupoksi mereka.

"Akhir-akhir ini kan TNI seperti bagaimana menggusur, bagaimana menjadi petani," ucap Koesnadi.

Menurut Koesnadi, melencengnya tupoksi TNI tersebut disebabkan belum adanya aturan pelaksanaan OMSP dalam UU TNI.

"Operasi militer selain perang itu sudah ada dalam UU. Tapi karena aturannya ini belum jelas, jadi akhirnya TNI mengira-ngira seperti apa," ujar Koesnadi.

Menurut Koesnadi, pemerintah dan DPR perlu membuat aturan lanjutan dari UU TNI. Ini dilakukan melalui penyusunan UU Perbantuan Militer dalam Operasi Selain Perang.

"Jadi saya kira itu TNI perlu melanjutkan yang ada UU TNI. Tentang operasi militer selain perang harus ada ketetentuan. Kalau seperti itu kan baru strategis," ucap Koesnadi.

Kompas TV Kepala BNPT: Tidak Gampang Atasi Terorisme- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com