Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Krishna Murti kepada Jessica dan Kutipan Kitab Suci Ahok, Ini Berita Kemarin yang Patut Anda Simak

Kompas.com - 29/09/2016, 06:32 WIB

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta bantuan seluruh masyarakat untuk mengawasi kinerja TNI dan melaporkan jika ada yang tidak netral dalam penyelenggaraan pilkada serentak.

Untuk menjaga sikap netral itu, Gatot mengatakan, anggota TNI boleh mengikuti pilkada. Namun, sesuai aturan, yang bersangkutan harus membuat surat pengunduran diri.

"Saat diterima KPU secara resmi, secara resmi juga dia sudah mengundurkan diri. Kalah atau menang, dia tidak bisa kembali lagi kepada TNI," kata Gatot.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Kutip Kitab Suci, Ahok Dilaporkan

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, usai menjalani cek kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintoharjo, Jakarta, Sabtu (24/9/2016). Hari ini ketiga pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur menjalani pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu syarat mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah telah melecehkan kitab suci Al Quran karena mengutip sebuah ayat surat Al Maidah. Pernyataan Basuki ini untuk menanggapi pelaporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

ACTA melaporkan Basuki karena pernyataannya yang secara terbuka mengatakan jangan memilihnya karena surat Al Maidah ayat 51.

"Itu orang mancing-mancing saja bilang saya melecehkan. Semua orang boleh mengutip kitab suci, kitab suci terbuka untuk umum," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Ahok tak mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta. Ahok pun bersedia datang jika sewaktu-waktu dipanggil oleh Bawaslu DKI Jakarta. Ahok mengaku tak habis pikir mengapa mengutip ayat dari kitab suci disebut pelanggaran.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Diplomat Muda Indonesia Jawab Serangan

UN Web TV/Australia Plus Nara Masista Rakhmatia, diplomat muda Indonesia yang bertugas di PBB.
Negara-negara Kepulauan Pasifik mengkritik catatan HAM Indonesia di Papua dan Papua Barat.

Mereka mengungkapkan hal tersebut saat mendapat kesempatan berpidato di Sidang Umum PBB dan mendesak digelarnya penentuan nasib sendiri di wilayah tersebut.

Delegasi dari Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu, dan Tonga, semuanya menyatakan keprihatinan atas kondisi di Papua itu.

Namun, argumen dari negara-negara kepulauan di Samudra Pasifik itu dibantah diplomat muda Indonesia di PBB, Nara Masista Rakhmatia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com