Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Fokus pada Kasus Pembunuhan Dua Mantan Santri Dimas Kanjeng

Kompas.com - 28/09/2016, 14:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian tengah menangani dua kasus terkait pemilik padepokan di Probolinggo, Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Ia diduga sebagai dalang pembunuhan dua mantan santrinya dan dugaan penipuan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, meski terdapat dua laporan berbeda, polisi akan fokus pada kasus pembunuhan terlebih dahulu.

"Laporan polisi yang berkaitan penipuan prosesnya masih berjalan. Belum bisa disimpulkan karena penyidik fokus kasus pembunuhan," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Boy mengatakan, penangkapan Taat Pribadi pada Kamis (22/9/2016) lalu, berdasarkan pengembangan dugaan pembunuhan terhadap dua mantan murid di padepokanya.

(Baca: Polisi Sebut Ada Pensiunan Polri dan TNI yang Direkrut Jadi Santri Dimas Kanjeng)

Sementara, untuk kasus penipuan, penyidik masih mencari lebih banyak bukti untuk menguatkan dugaan tersebut.

"Perkara pokok yang disidik itu dugaan tindak pidana pembunuhan warga padepokan. Ternyata dari tersangka yang ditetapkan itu mengarah pada Taat Pribadi," kata Boy.

Terkait dugaan penipuannya, polisi menerima tiga laporan.

Dua laporan diadukan ke Polda Jawa Timur, sementara satu laporan ke Bareskrim Polri.

Meski fokus pada kasus pembunuhan, Boy menegaskan bahwa penyelidikan dugaan penipuan tetap berjalan.

Dalam kasus tersebut, Taat Pribadi meyakinkan korbannya bahwa dia bisa melipatgandakan uang.

"Keberadaan uang itu bisa berlipat, ini hal yang menarik untuk diperiksa polisi. Kalau apa yang diucapkan tidak bisa terbukti, maka di situ unsur pidana terpenuhi," kata Boy.

Kompas TV Terlibat Padepokan Dimas Kanjeng, Siapa Marwah Daud Itu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com