JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Razman Nasution, mengatakan bahwa uang yang diterima kliennya dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto adalah kekhilafan.
Razman mengatakan, Irman tidak tahu kalau bungkusan plastik putih yang kini jadi barang bukti itu ternyata berisi uang.
Saat itu, lanjut dia, kliennya hanya tahu sedang kedatangan tamu, yakni Xaveriandy beserta istrinya yaitu Memi, dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.
"Saya katakan bahwa Beliau (Irman) tidak tahu kalau itu uang. Tahunya bahwa itu tamu datang, diletakkan begitu saja lalu kemudian datang KPK. Kemudian dibawa ke kamar, kemudian baru tahu kalau itu duit," ujar Razman di KPK Jakarta, Selasa (20/9/2016).
(Baca juga: KPK Pastikan Irman Gusman Tahu Bungkusan Berisi Uang)
"Kalau tahu itu duit, Pak Irman pasti akan kirim (ke KPK) karena itu gratifikasi. Itu silap. Pak Irman kan enggak mungkin dia, enggak mungkin-lah dia (terima)," kata dia.
Razman membantah adanya kesepakatan antara Irman dengan Xaveriandy terkait rekomendasi kuota gula impor bagi CV Semesta Berjaya.
Menurut Razman, pertemuan tersebut terkait bisnis antara keluarga Xaveriandy dengan Irman. Sebab, istri Xaveriandy, yakni Memi, baru saja membeli tanah Irman yang rencananya akan digunakan sebagai gudang.
"Itu enggak ada, yang ada rencana bisnis mereka ke depan. Bukan program bisnis sekarang. Nah, bisa jadi setelah selesai jadi anggota DPD," kata Razman.
"Itu (tanah) miliknya Pak Irman. Nilainya Rp 14 miliar. Baru saja dibayar lunas. Baru saja," kata Razman.
(Baca juga: Kronologi Penangkapan Irman Gusman Versi Istri)
Razman mengatakan, Memi merupakan pengusaha gula dan pernah menyampaikan kepada Irman bahwa di Sumbar mengalami kekurangan pasokan gula.
Irman, kata Razman, sempat menelepon Kepala Bulog, Djarot Kusumayakti, untuk meminta konfirmasi terkait harga gula yang tinggi di Sumbar lantaran kurangnya pasokan.
Pembicaraan kliennya dengan Djarot terjadi pada Ramadhan tahun ini.
"Pak Irman tidak membantah itu (pernah menelepon Kepala Bulog). Dia bilang, 'Pak ini kok gula Sumbar kurang?' Kemudian Bulog bilang, 'Iya Pak nanti kami bantu'," tutur Razman.
Dalam pembicaraan itu juga, lanjut Razman, Djarot mengatakan, Irman harus memiliki mitra yang dapat menyalurkan gula ke Sumbar agar harga dapat ditekan.
(Baca juga: Dirut Bulog: Seingat Saya, Tak Ada Rekomendasi dari Irman Gusman)
KPK menangkap Irman Gusman di rumah dinasnya di Jalan Denpasar Blok C3 Nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/9/2016) malam.
Irman diduga menerima suap dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto agar merekomendasikan Bulog menambah kuota impor gula kepada CV Semesta Berjaya.
Adapun barang bukti yang diamankan penyidik KPK berupa uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK dan penyidik, Irman, Xaveriandy, dan Memi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ini.
Awalnya, KPK menangani perkara lain milik Xaveriandy, yaitu penangkapan 30 ton gula pasir tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Padang.
Dalam perkara tersebut, KPK pun menetapkan Xaveriandy sebagai tersangka karena diduga memberi suap Rp 365 juta kepada Farizal, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.