Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fajar Arif Budiman
Pemerhati Kebijakan Publik

Menyelesaikan studi Magister Kebijakan Publik di Universitas Padjadjaran. Saat ini menjadi pemerhati dan peneliti kebijakan publik di Akar Rumput Strategic Consulting

Kehadiran Negara dalam Kebisingan Publik

Kompas.com - 09/09/2016, 15:28 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Perkembangan teknologi membuat setiap orang memiliki akses yang lebih terbuka terhadap informasi. Hari ini, melalui internet setiap orang bisa mendapatkan hampir semua informasi yang dibutuhkan sekaligus menyebarkan gagasan mereka ke seantero dunia.

Dalam konteks sosio-politis, media sosial kini menjadi media komunikasi publik yang paling interaktif, berpengaruh, dan mampu menjadi medium mobilisasi.

Informasi yang menyebar melalui internet dengan bantuan platform media sosial mendorong warga berpartisipasi secara lebih aktif.

Partisipasi publik merupakan prasyarat utama demokrasi. Dalam hal proses perumusan kebijakan sebagai misal, diperlukan masukan publik terkait permasalahan apa yang seharusnya dibahas.

Respon publik juga berlangsung secara dinamis, muncul pro dan kontra. Bahkan kerap kali yang menjadi sasaran kritik adalah institusi negara atau kebijakan-kebijakan publik.

Respon Negara

Seorang ilmuwan sosial bernama Thomas R. Dye menyatakan bahwa kebijakan publik adalah suatu sikap yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah terkait diskursus tertentu yang bergulir di masyarakat.

Pemerintah harus memberikan kejelasan sikapnya mengenai diskursus yang sedang bergulir tersebut, dimana jika pemerintah tidak melakukannya, maka di mata publik pemerintah dinilai abai.

Pemerintah mestinya merespon diskursus publik sejalan dengan nilai-nilai konstitusi dan etika normatif yang menjadi landasan kehidupan berbangsa bernegara.

Pemerintah yang cenderung lemah dalam mengambil sikap atas isu publik tertentu, berpotensi melahirkan sebuah kebisingan yang gilirannya dapat mendorong keresahan dan kemarahan publik. Akibatnya konflik sosial menjadi rentan.

Belajar dari isu-isu tersebut, pemerintah harus memberikan respon berupa penjelasan yang jelas, bijak dan tepat, baik secara normatif, politis maupun rasional berdasarkan nilai-nilai konstitusi dan kepentingan nasional.

Dinamika Perumusan Kebijakan

Terdapat sejumlah tahapan dalam proses perumusan (formulasi) kebijakan publik. Tahap awal adalah mengumpulkan bahan sebagai masukan (input) dalam pertimbangan pembuatan kebijakan. Tahap selanjutnya adalah kalkulasi dampak. Sedangkan tahap terakhir adalah implementasi.

Tahapan awal ini biasanya dilakukan saat diskursus di ruang publik mulai menghangat. Setiap orang menyatakan pendapat terkait isu tertentu. Akan muncul dialektika pro dan kontra.

Pemerintah dalam situasi apapun, di negara manapun, harus mampu mensuplai publik dengan informasi yang tepat dan benar sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Jangan yang dibayangkan disini adalah sosok negara 'sok tahu', totaliter dan mendominasi kebenaran. Namun yang kita harapkan adalah negara yang informatif, melindungi dan bertanggung jawab.

Pemerintah harus melindungi kebutuhan atas informasi yang benar untuk kepentingan rakyat. Bukankah tugas negara adalah melakukan sosialisasi.

Dalam dunia yang semakin terkoneksi, partisipatoris, informatif dan transparan seperti saat ini, justru yang dibutuhkan adalah negara yang jujur, rasional dan bekerja secara benar (good democratic governance).

Sebagai contoh, asumsi mengenai tingginya konsumsi minuman beralkohol oleh remaja mendorong publik untuk mengusulkan pelarangan produksi dan penjualannya.

Padahal Permendag No. 20 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol mengatur bahwa minuman beralkohol hanya boleh dikonsumsi oleh orang yang berusia di atas 21 tahun.

Artinya, secara regulasi pemerintah sudah menentukan batas usia legal untuk membeli dan mengkonsumsi minuman beralkohol, namun masih lemah dalam sosialisasi dan implementasinya.

Isu pro kontra ini muncul bersamaan dengan keberadaan pembahasan RUU Larangan Minum Beralkohol di DPR. Isu ini harus mendapatkan kajian yang objektif terkait peran regulatif negara dalam mengatur produksi, distribusi dan konsumsi minuman beralkohol.

Isunya bukan melarang, namun mengatur. Sama halnya dengan katakanlah Malaysia dan Turki yang sama-sama berpenduduk mayoritas muslim.

Dalam konteks Indonesia, isu lainnya adalah melindungi, mengingat tingginya jumlah kematian akibat warga yang mengkonsumsi minuman oplosan.

Jika minuman beralkohol dilarang, maka yang untung adalah jaringan mafia karena nyatanya kebutuhan konsumsi di masyarakat tetap tinggi.

Hal ini penting diangkat mengingat kepentingan nasional terkait pemasukan cukai minuman beralkohol cukup besar. Apalagi sebagai negara yang plural, sebagian rakyat kita hidup secara erat dengan tradisi minum.

Dalam isu-isu publik yang sulit seperti inilah, pentingnya kehadiran negara untuk menunjukkan sikap politik dan rasionalitasnya secara tegas.

Tahapan selanjutnya adalah kalkulasi dampak. Dalam fase ini pemerintah harus mampu melakukan kalkulasi dampak dari setiap kebijakan yang dilakukan agar tidak malah memberikan implikasi yang buruk bagi masyarakat Indonesia pada umumnya.

Dalam kondisi yang serba kompleks ini, pemerintah harus mampu mencari jalan keluar terbaik tanpa merugikan pihak masyarakat pada umumnya dan negara secara keseluruhan.

Kalkulasi dampak seringkali absen dilakukan oleh pemerintah karena pemerintah kerap partisan dan rentan terhadap kepentingan-kepentingan partikularisme ekonomi politik tertentu untuk mengamankan kekuasaan rezim.

Tahapan ketiga yaitu pelaksanaan. Diperlukan untuk bisa meyakinkan seluruh pihak-pihak yang berkepentingan bahwa kebijakan yang akan diputuskan merupakan solusi terbaik atas permasalahan yang diresahkan oleh publik.

Kehadiran negara dalam diskursus publik diharapkan dapat meminimalisir kekisruhan yang akhir-akhir ini kerap terjadi.

Negara tidak boleh membiarkan diskursus yang terjadi di publik semakin berlarut dan mendorong publik untuk menyelesaikan permasalahan dengan caranya masing-masing (anarkisme).

Peran negara yang bijak membaca gejala-gejala sosial yang muncul di masyarakat sesungguhnya menunjukkan kapasitas dan kemampuan negara melakukan langkah-langkah antisipatif dalam melayani dan melindungi rakyatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com