Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopassus Tegaskan Orang yang Hadang Sidak BRG Bukan Anggotanya

Kompas.com - 08/09/2016, 16:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa orang yang melakukaan penghadangan terhadap Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead bukan anggota Kopassus.

Nazir dihadang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah lahan di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Senin (5/9/2016).

"Kami tegaskan, orang yang mengaku sebagai anggota Kopassus di video itu sebenarnya bukan anggota kami. Setelah diselidiki pun, ternyata orang itu juga bukan anggota TNI," ujar Kepala Penerangan Kopassus Letnan Kolonel Joko Tri Hadimantyo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/9/2016).

Joko menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), diketahui orang yang melakukan penghadangan tersebut adalah satuan pengamanan (satpam) yang disewa oleh perusahaan.

(baca: Sidak, BRG Temukan Indikasi Pembukaan Lahan Gambut pada Areal Konsesi di Meranti)

Di samping itu, jika memang orang tersebut benar merupakan anggota Kopasssus, maka Detasemen Polisi Militer (Denpom) setempat sudah pasti akan mengambil tindakan begitu rekaman itu tersebar.

"Pihak perusahaan sendiri sudah mengakui itu bukan anggota Kopassus, tapi satpam yang disewa oleh perusahaan itu sendiri," kata Joko.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah menegaskan hal yang sama.

Menurut Sabrar, orang-orang yang melakukan penghadangan tersebut adalah masyarakat sipil, bukan anggota TNI.

"Yang bersangkutan bukan anggota Kopassus dan bukan anggota TNI AD. Yang bersangkutan hanya masyarakat biasa," ucapnya.

Menanggapi adanya masyarakat yang mengaku sebagai anggota TNI, baik Sabrar maupun Joko mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian.

Pihak Kopassus, kata Joko, tidak akan campur tangan terkait peristiwa tersebut.

BRG sebelumnya mengunggah video yang memperlihatkan penghadangan itu di YouTube. Dalam video itu, petugas keamanan tersebut tidak membolehkan rombongan BRG untuk masuk.

Tidak hanya itu, dia juga menanyakan kepada Kepala BRG terkait surat izin untuk memasuki wilayah itu.

Rombongan yang dipimpin Nazir tak dibolehkan masuk karena tak punya izin dari perusahaan, yaitu salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Berdasarkan video, saat ditanya oleh staf BRG, petugas keamanan itu mengaku berasal dari Alumni Bela Negara Grup 3 Kopassus.

Saat dikonfirmasi, Direktur Hubungan Korporasi APRIL Group selaku induk usaha PT RAPP, Agung Laksamana mengatakan, ada kesalahpahaman yang mengakibatkan penghadangan itu terjadi.

Menurut dia, ada koordinasi yang kurang baik dengan pihak keamanan RAPP. (baca: Kepala BRG Dihadang Saat Sidak, Induk Usaha PT RAPP Akan "Review" Prosedur Keamanan)

"Atas kejadian ini, kami sudah menindak tegas dan meminta pihak keamanan kami untuk segera me-review ulang seluruh prosedur keamanan perusahaan di lapangan," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com