Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lancarkan Penerapan "E-Government", Ini Strategi yang Dilakukan Pemerintah

Kompas.com - 06/09/2016, 22:11 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk mengimplementasikan pemerintahan berbasis elektronik (e-government)

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menjelaskan, RPP tersebut dibuat sebagai payung hukum dalam menjalankan sistem e-government di Indonesia.

"Kami saat ini sedang menyusun RPP Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tujuannya agar ada payung hukum yang melandasi bisnis proses dalam e-government," ujar Rini, di sela-sela kegiatan E-Government Summit 2016, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Menurut Rini, RPP tersebut akan mengatur mengenai mekanisme e-government dari pemerintah untuk pemerintah (government to government) dan untuk melayani bisnis (government to business).

Selain itu, mekanisme pelayanan publik untuk masyarakat dari pemerintah (government to people) berbasis e-government juga akan diatur dalam RPP ini.

"Kami juga akan mengatur soal keamanan penggunaan e-government ini dalam RPP," tambah Rini.

Menurut Rini, RPP ini akan mengimplementasikan proses e-government melalui tiga tahapan, yakni pengintegrasian sistem, penyamaan standar prosedur, dan perbaikan sistem berbasis elektronik.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, serta memberi pelayanan publik berkualitas.

"Jadi yang kami atur adalah bisnis prosesnya, bagaimana birokrasi ini dapat berlangsung baik. Bukan mengatur mengenai teknologi yang akan digunakan dalam e-government," kata Rini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menjelaskan, Indonesia masih menghadapi masalah penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Belum berjalannya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang baik dapat menimbulkan kerugian negara dalam bentuk inefisiensi.

Selain itu, permasalahan ini juga dapat menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Atas dasar itu, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dan Kementerian Komunikasi dan Informasi berencana mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah menerapkan sistem berbasis elektronik terintegrasi.

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat, sehingga tidak lagi ditemui kesulitan dalam pengurusan administrasi negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com