Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Riau: Penyandera Polisi Hutan Ingin Dialog dengan Menteri Siti

Kompas.com - 06/09/2016, 05:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyandera polisi hutan dan penyidik Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) mengajukan tuntutan ingin berdialog langsung dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. 

Menurut Kapolda Riau Brigadir Jenderal Pol Supriyanto, para penyandera yang merupakan masyarakat sekitar, selama ini merasa diperlakukan tidak adil dan kerap dipojokkan.

"Mereka menahan tujuannya untuk negosiasi. Kalau bisa, dari pihak pemerintah datang," ujar Supriyanto dalam rapat kerja jajaran Kepolisian bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Ia menambahkan, ada beberapa tuntutan dari para penyandera. Pertama, agar pihak KLHK mencabut segel yang dipasang serta menghapus rekaman yang direkam pihak KLHK.

"Dan juga Meminta menteri LHK untuk berdialog langsung dengan masyarakat," sambung Supriyanto.

Supriyanto mengungkapkan penyanderaan tersebut hanya berlangsung sehari. Tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK pun dipulangkan keesokan harinya.

Para penyandera bisa memahami setelah bernegosiasi dengan pimpinan polisi setempat. 

"Karena dari LHK belum ada tempat menginap, mereka gabung dengan anggota kami dari polsek yang ada di situ. Lalu pagi dikumpulkan kembali untuk bernegosiasi dan akhirnya dipulangkanm" kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan, alasan penyanderaan versi sekelompok orang yang diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) itu karena merasa diperlakukan tidak adil terkait peristiwa kebakaran lahan.

Kebakaran lahan yang terjadi berada di wilayah perkebunan kelapa sawit yang sedang dalam masa panen.

Versi penyandera, tidak mungkin lahan tersebut dibakar, baik oleh PT APSL maupun masyarakat setempat.

"Bagi mereka ini perusahaan dirugikan, plasmanya juga dirugikan, tapi kemudian dituduh mereka yang membakar itu," ujar Tito, seusai memberikan sambutan dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas T.A 2016 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin.

Tito mengatakan, sekelompok orang yang menyandera ini menganggap kebakaran tersebut justru disulut oleh pihak tertentu.

Hal ini bertujuan agar PT APSL mendapat sanksi atas kebakaran yang terjadi, lalu lahan terbakar bisa diambil alih oleh pihak lain tersebut.

"Mereka menganggap ada pihak tertentu yang melakukan pembakaran supaya nanti di-blow up, perusahaan ini yang salah sehingga terjadi sanksi. Ujung-ujungnya nanti akan ada upaya mengambil alih lahan ini," kata Tito.

Ketika tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK datang, lanjut Tito, sekelompok orang ini sebenarnya berharap adanya pemberitaan dan penanganan yang seimbang terkait pembakaran lahan.

Namun, lahan perkebunan yang terbakar tersebut langsung disegel oleh pihak KLHK. Hal ini memicu aksi dari massa tersebut.

"Saat KLHK datang, sebenarnya mereka berharap dilakukan pemberitaan dan penanganan secara seimbang. Jangan langsung memvonis perusahaan ini yang menjadi induk mereka," ucap Tito.

Penyanderaan

Penyanderaan terjadi pada Jumat (2/9/2016). Sebelum disandera, tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK tersebut sedang menyegel dan mengumpulkan barang bukti kebakaran hutan.

(Baca: Tujuh Polisi Hutan dan Petugas Disandera Usai Segel Lahan, Pemerintah Kini Incar PT APSL)

Namun dalam perjalanan, mereka dicegat massa, kemudian dipaksa untuk mencabut segel serta menghapus foto dan video yang direkam. Polisi hutan dan penyidik KLH itu menemukan indikasi kuat bahwa PT APSL memakai modus pembentukan tiga kelompok tani untuk mengelola kebun sawit.

Adapun anggota kelompok tani itu adalah pekerja PT APSL. Cara itu selama ini diketahui sebagai modus umum perambahan. Aparat pun menemukan lokasi kebun sawit yang terbakar amat luas dan berasap, dan ada di hutan produksi.

Selain itu, polisi hutan dan penyidik KLH juga menemukan penumpukan kayu yang akan jadi jalur bakar. Dengan demikian, ada indikasi lahan itu siap dibakar. Namun, temuan yang sebelumnya direkam kamera itu terpaksa dihapus atas paksaan massa penyandera.

(Baca: Polda Riau Sebut Penyanderaan Polisi Hutan karena Salah Paham)

Berdasarkan pengakuan korban sandera, sekitar seratus penyandera mengancam akan memukul dan membunuh. Setelah melalui negosiasi yang menghadirkan Kapolres Rokan Hulu, massa pun melepaskan sandera pada Sabtu (3/9/2016) dini hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com