Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Paedofil lewat Dunia Maya Bertambah Jadi 148 Orang

Kompas.com - 05/09/2016, 14:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, korban prostitusi anak untuk kaum gay bertambah menjadi 148 orang. Sebelumnya, jumlah korban diketahui sebanyak 103 orang. Sebagian berusia di bawah 17 tahun.

"Untuk tersangka masih tiga, tetapi korban kami identifikasi ada tambahan jadi 148 orang," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Sebanyak 45 anak yang baru diketahui itu merupakan "anak asuh" dari tersangka AR, sementara jumlah korban dari tersangka U diketahui empat orang.

Satu tersangka lain, yakni E, merupakan pengguna jasa sekaligus perekrut yang juga membantu AR menyediakan rekening untuk menampung hasil kejahatannya.

Agung mengatakan, korban rata-rata berasal dari Jawa Barat dan Jakarta.

"Kami terus melakukan penambahan terhadap data ini. Hal lain yang tentunya kami harapkan, penanganannya bisa komprehensif," kata Agung.

(Baca: Ribuan Kondom Ditemukan di Rumah Indekos Pelaku Prostitusi Anak untuk Gay)

Bareskrim Polri menyerahkan proses pemulihan para korban ke Kementerian Sosial yang menyediakan rumah aman bagi mereka. Saat ini, korban yang baru direhabilitasi di rumah aman itu baru tujuh orang. Ketujuh anak itu ikut dibawa saat polisi menangkap AR.

"Mekanisme ada di rumah singgah untuk menjaga anak-anak tetap sekolah," kata Agung.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa AR dengan mudah mengajak para korban karena lingkungannya dikelilingi dengan anak-anak usia sekolah.

(Baca: Korban Prostitusi untuk Kaum Gay Capai 103 Orang, Usia 13-23 Tahun)

"Di tempat indekos ini lingkungannya remaja, mereka membuat grup namanya 'Reo Ceper Management'," ujar Ari.

AR mengiming-imingi korbannya dengan tawaran uang yang menggiurkan jika mau ikut "berbisnis" dengannya. Ia menjajakan korbannya melalui akun Facebook bernama "Brondong".

(Baca: Tersangka Prostitusi Kaum Gay Sering Bawa Anak Laki-laki ke Kamar Indekosnya)

Di akun tersebut, AR memajang foto-foto korban dengan keterangan foto berisikan nama dan huruf khusus yang diketahui merupakan sandi. Huruf V menandakan anak tersebut bertindak sebagai perempuan, T bertindak sebagai laki-laki, dan B untuk biseksual.

Tarif setiap anak ditetapkan sebesar Rp 1,2 juta. Dari uang sebanyak itu, tiap-tiap anak hanya menerima Rp 100.000-Rp 150.000 untuk sekali pelayanan singkat.

Dari pengembangannya, polisi menangkap U dan E terkait kasus ini.

Para pelaku terancam pasal berlapis terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kompas TV Polisi Ciduk 3 Tersangka Prostitusi Gay Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com