Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Pansus RUU Antiterorisme Nilai "Pasal Guantanamo" Mestinya Tak Perlu Ada

Kompas.com - 31/08/2016, 23:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Supiadin Aries Saputra menyatakan, semestinya "Pasal Guantanamo" tidak perlu ada.

Adapun, pasal itu merujuk pada aturan yang mengharuskan tersangka teroris dipenjara di suatu tempat selama enam bulan untuk diinterogasi.

Supiadin menilai pasal tersebut tak menunjukkan upaya reformasi dalam penanganan tindak pidana terorisme. Sebab, keberadaan pasal 43 tersebut dalam draf RUU Terorisme berpotensi memunculkan pelanggaran HAM.

"Saya saja yang berasal dari kalangan militer tidak sepakat dengan adanya 'Pasal Guantanamo' itu. Tidak perlulah ada yang seperti itu," ujar Supiadin usai mengikuti rapat bersama Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Supiadin mengatakan, prinsip dalam RUU Terorisme mencakup tiga hal, yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

Tentunya dalam menjalankan ketiga prinsip tersebut tidak bisa melanggar HAM baik dari sisi tersangka, aparat, maupun korban.

"Kami maunya RUU ini setelah jadi undang-undang justru tidak digugat karena ternyata melanggar HAM. Makanya yang diperlukan bukan seperti 'Pasal Guantanamo', tetapi efektifitas dalam menggali informasi dari tersangka tanpa melanggar HAM dan tingkatkan pencegahan," ujar Supiadin.

Seperti diketahui, dalam Pasal 43 di dalam salah satu poin draf RUU Terorisme, regulasi terbaru mencantumkan kewenangan penyidik ataupun penuntut untuk menahan seseorang yang diduga terkait kelompok teroris selama 6 bulan.

Pasal ini dianggap memiliki banyak celah untuk penyalahgunaan wewenang.

Kompas TV Kepala BNPT: Tidak Gampang Atasi Terorisme- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com