Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Visual di Media Sosial

Kompas.com - 31/08/2016, 22:17 WIB

Mengutip kabar berita yang disiarkan Kompas.com (2/8/ 2016), polisi berhasil membekuk tersangka penyebar ujaran kebencian di media sosial. Penangkapan tersangka berinisial AT (41), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, terkait dengan gegeran di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

”AT menyebarkan ujaran kebencian di akun Facebook pribadinya. AT menuliskan ujaran kebencian itu pada hari Minggu (31/7/2016),’’ kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya.

Pembibitan tunas kekerasan

Kekerasan sosial yang mengeras seperti yang terjadi di Tanjung Balai adalah fenomena kekerasan sosial yang secara visual  layak jual. Media sosial membungkus kekerasan visual yang mengeras itu menjadi sebuah komoditas yang laris manis untuk dikomodifikasikan. Bentuk konkret komodifikasi kekerasan visual yang disuguhkan media sosial secara detail dan vulgar lewat kotak komentar.

Efek dari komodifikasi kekerasan visual itu ditengarai menjadi semacam pembibitan baru bagi tunas kekerasan verbal visual edisi berikutnya. Dalam kesehariannya, mereka senantiasa menggali energi negatif berwajah tabiat kasar. Visualisasinya digambarkan sebagai sosok figur maskulin. Mereka suka berteriak lantang guna memaksakan kehendaknya.

Mereka memosisikan kekerasan visual sebagai bahasa baru. Ketika kekerasan visual sebagai bahasa baru dianggap mampu menyelesaikan setiap permasalahan sosial yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Pada periode selanjutnya, bentrokan massal diyakini menjadi ”solusi cantik”.  Muaranya, ia dimitoskan menjadi jalan keluar yang mampu membebaskan libido kekerasan para pelaku kekerasan.

Dari sudut perspektif komunikasi visual, hal itu nyata terlihat manakala tarikan urat otot emosional menjadi andalan keterlibatannya dalam konflik horizontal. Dampak psikologisnya, orang gampang tersinggung hanya karena membaca sepenggal kalimat atau mengeja sebaris narasi verbal. Kata yang disuarakan tanpa intonasi dan ujaran yang dituliskan nirekspresi berubah menjadi pedang trisula.

Keberadaannya  dengan cepat merobek jantung emosi  siapa pun yang panas hati.  Mereka yang terprovokasi  penampakan visual ujaran kebencian itu dengan ringan hati segera memuaskan dirinya. Demi  memuaskan ketidakpuasannya,  mereka meregangkan otot emosi sembari mengayunkan tangan besi untuk menghancurkan apa saja yang ada di sekitarnya.

Bagaikan penonton bola

Hadirnya media sosial di ruang publik virtual awalnya dimanfaatkan sebagai ajang merepresentasikan diri manusia sebagai makhluk sosial. Belakangan ini, pengguna media sosial saat berinteraksi virtual acap kali  memosisikan dirinya sebagai penonton pertandingan bola.

Secara virtual, ciri penonton bola senantiasa membayangkan dirinya bagaikan pemain bola profesional. Ia merasa mampu memprediksi ke mana larinya bola di lapangan hijau. Ia sanggup menggiring bola untuk mengelabui lawan main. Hal sama terjadi  di dunia media sosial. Atas status apa pun yang melenting di lini masa, para pemain media sosial sanggup mengomentarinya berdasarkan subyektivitas diri pribadi.  Di sisi lain, para pemain media sosial  menjadi sangat agresif dan emosional saat menuliskan pendapatnya di kotak komentar.

Mereka dengan gagah berani menjalankan perang komentar di antara komentator. Mereka terlibat adu  nyinyir untuk menyinyiri komentar yang satu dengan komentator lainnya berdasarkan subyektivitas dalil pembenaran. Pada titik ini, fungsi proses komunikasi ditenggelamkan ke dasar lautan. Mereka menjadi sekelompok manusia modern yang sangat egois. Mereka berkehendak untuk memaksakan kehendaknya yang diyakini benar dan masuk akal.

Mereka tidak mengejar  interaksi sosial dalam kemasan tayangan media sosial. Mereka semata-mata mengejar jumlah perolehan like atau mendapatkan jumlah ikon jempol biru. Semakin kontroversial status yang ditulis, semakin panas ujaran kebencian yang dibagikan. Semakin nyinyir menuliskan komentar, semakin terkenal dan hebatlah oknum pemain media sosial tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com