Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Revisi Tarif BPJS, Patokan Tarif Cuci Darah Diturunkan

Kompas.com - 30/08/2016, 19:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan merevisi tarif Indonesia Case Based Groups (Ina CBGs) untuk program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ina CBGs merupakan patokan tarif tertinggi yang menjadi dasar pembayaran jasa medis oleh BPJS kepada fasilitas kesehatan.

"Kami sedang melihat kembali tarif-tarif ini dan akan diperbaiki. Yang kecil dinaikkan, yang enggak masuk akal dilandaikan," ujar Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Revisi itu didasarkan pada dua tahun pelaksanaan BPJS. Data menunjukkan mana tarif yang seharusnya dapat ditingkatkan dan mana yang seharusnya diturunkan.

"Sudah ada data akurat karena sudah dua tahun kan berjalan. Data itu yang kami pelajari terus dan paparkan di depan Kementerian Keuangan," ujar Nila.

Nila tidak hapal tarif apa saja yang dinaikkan atau diturunkan. Namun, salah satu tarif yang direvisi adalah cuci darah.

"Dulu tarif di rumah sakit tipe A itu tinggi sekali, beda dengan yang di bawahnya. Padahal caranya semua sama, alatnya sama, nah ini dibuat landai," ujar Nila.

Selain itu, tarif rawat jalan dan rawat inap serta tarif layanan kesehatan tertentu di rumah sakit swasta dan pemerintah juga tidak luput dari revisi.

Nila yakin hasil revisi tetap akan menguntungkan masyarakat. Dia berharap tarif baru tersebut berlaku pada September mendatang.

"Kita bisa berjalan kok. Simulasinya sudah banyak sekali. Insya Allah berhasil," ujar dia.

Kompas TV Ini Cara Cek Kartu BPJS Kamu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com