Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi X Sebut Data Sertifikasi Guru antara Kemendikbud-Daerah Sering Tak Akurat

Kompas.com - 26/08/2016, 17:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X Dadang Rusdiana menuturkan, pihaknya akan terus mengevaluasi akurasi data guru yang telah disertifikasi.

Pernyataan tersebut menanggapi rencana Sri Mulyani untuk memangkas pengucuran dana transfer ke daerah.

Dari anggaran Rp 72,9 triliun tersebut, Rp 23,3 triliun merupakan dana tunjangan profesi guru seluruh Indonesia yang merupakan Dana Transfer Khusus (DTK) yang setelah ditelusuri ternyata over budget atau berlebih.

Dana Rp 23,3 triliun itu yang kemudian dipangkas. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

"Tentunya ada ketidakakuratan perhitungan jumlah guru yang akan disertifikasi tahun ini," ujar Dadang melalui pesan singkat, Jumat (26/8/2016).

Dalam beberapa kunjungan Komisi X ke daerah, Dadang melanjutkan, selalu terjadi perbedaan data antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan daerah.

Perbedaan data tersebut, kata Dadang seringkali berdampak pada pengendapan dana di kas daerah.

"Seperti pada 2015, sekitar Rp 19 triliun mengendap di kas daerah. Ini yang akan kami evaluasi," kata dia.

Panja Guru dan Tenaga Kerja Kependidikan pun direncanakan untuk dibentuk oleh Komisi X untuk menelusuri permasalahan ini agar masalah data dan kebutuhan guru terawasi dengan baik.

"Jadi harus hati-hati pada akurasi data saja. Jangan sampai salah hingga akhirnya ikut terpotong yang sudah mendapat sertifikasi," tutur politisi Partai Hanura itu.

Dadang menambahkan, pihaknya akan mendalami data dari Kemendikbud yang membenarkan adanya pemotongan anggaran dengan data dari daerah.

Sehingga, jangan sampai penundaan kucuran dana tersebut berdampak pada tidak dibayarkannya tunjangan guru karena ada kesalahan analisa data.

"Terutama setelah ada syarat bahwa pencairan sertifikasi bagi guru honor yang mengajar di sekolah milik pemerintah disyaratkan SK Bupati," kata Dadang.

"Maka banyak guru yang tidak bisa memenuhi itu, karena rata-rata bupati tidak mau membuat SK hingga tunjangannya tidak bisa dicairkan. Padahal sebelumnya bisa cair karena belum ada syarat itu," ucapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menuturkan, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penelusuran anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.

Seperti diketahui, pemerintah sedang melakukan penghematan besar-besaran untuk mencegah melebarnya defisit dana anggaran APBN-P 2016.

Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Namun, setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih.

Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu. (Baca: Sri Mulyani: Anggaran Tunjangan Profesi Guru Kelebihan Rp 23,3 Triliun)

"Jadi gurunya memang enggak ada atau gurunya ada, tetapi belum bersertifikat, itu tidak bisa kami berikan tunjangan profesi," ucap Sri Mulyani.

"Kan tunjangan profesi secara persyaratan (berlaku) bagi mereka yang memiliki sertifikat. Coba bayangkan sebesar itu, Rp 23,3 triliun sendiri," kata dia.

Kompas TV Kemenkeu Kaji Kenaikan Cukai & Harga Rokok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com