Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Pemilu Terbuka dan Terbatas Dinilai yang Paling Ideal

Kompas.com - 21/08/2016, 18:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski RUU Penyelenggara Pemilu masih dirancang pemerintah, pemilu ke depan diharapkan menganut sistem terbuka namun terbatas.

"Idealnya memang terbuka dan terbatas," ujar anggota tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).

Prinsip terbuka, yakni nama-nama calon legislator, baik tingkat pusat atau daerah, tetap tertulis di dalam surat suara. Pemilih pun dibebaskan mencoblos nama calon atau hanya mencoblos lambang partai saja.

Adapun, prinsip tertutup ada pada penentuan siapa calon legislator yang lolos. Partai politik akan menempatkan calon legislator terbaik pada urutan atas.

(Baca: KPU Harap RUU Pemilu 2019 Bisa Rampung Akhir 2016)

Penentuan seorang calon legislator dikatakan terbaik, kata Dani, akan diatur detail dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu nantinya. Artinya, calon legislator yang terpilih bukan hanya ditentukan pada perolehan suara terbanyak, melainkan juga berdasarkan keputusan partai politiknya. Hal ini penting untuk memastikan kualitas sang calon.

"Partai diberikan kewenangan untuk menetapkan calon yang paling baik. Rakyat boleh nyoblos partai, boleh nyoblos orangnya, tetapi tetap suara yang diperoleh adalah hitungan perolehan suara partai," ujar Dani.

Rancangan ini didorong karena melihat pengalaman Pemilu tahun sebelumnya di mana pemilih hanya memilih calon legislator berdasarkan kepopulerannya, bukan kualitasnya.

(Baca: Pemerintah Ingin Cegah Parpol Rekrut Politikus "Kutu Loncat")

"Kita lihat masyarakat memilih tokoh populer, terkenal, publik figur yang sama sekali tidak punya pengalaman politik dan akhirnya tidak pernah menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan, malah tetap bergelut pada bisnisnya sehingga fungsinya kurang optimal," ujar Dani.

Meski demikian, Dani mengatakan bahwa hal itu merupakan salah satu skenario dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu yang hingga saat ini masih dikaji pemerintah.

"Tetapi ini semua masih rancangan, masih digodok, masih dikaji. Nanti juga tahu apa yang paling pas. September besok selesai RUU-nya," ujar Dani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

Nasional
Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

Nasional
Melihat Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Melihat Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Nasional
'Drone' Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

"Drone" Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

Nasional
Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

Nasional
Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Nasional
Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

Nasional
Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Nasional
Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

Nasional
KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

Nasional
MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

Nasional
Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Nasional
Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Nasional
Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com