Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Sesalkan Kemendagri yang Tak Batalkan Perda Diskriminatif

Kompas.com - 18/08/2016, 21:23 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang membatalkan peraturan daerah (Perda) yang dianggap bermasalah pada Juni 2016 lalu.

Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan, dari 3.134 Perda, tak satu pun perda yang berisi kebijakan diskriminatif yang dibatalkan.

Hampir seluruh perda yang dibatalkan berkaitan dengan investasi dan perizinan.

Menurut Azriana, hal ini menunjukkan keragu-raguan Mendagri menggunakan mekanisme pembatalan yang diatur Pasal 251 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terhadap kebijakan diskriminatif.

"Ini menunjukkan kegamangan pemerintah dalam melihat tindakan-tindakan inkonstitusional sehingga memperjuangkan konstitusi sebagai mandat yang diemban," ujar Azriana, di Gedung Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Situasi ini, lanjut Azriana, harus segera diakhiri.

"Bangsa ini bisa terus menuju pada kehancuran jika kebhinekaan yang menjadi jati diri bangsa terus dihadapkan dengan pemaksaan penyeragaman, baik yang dilakukan oleh kelompok masyarakat ataupun dilembagakan oleh negara," kata Azriana.

Ia berharap, Mendagri menjalankan secara sungguh-sungguh UU No 23/2014 terkait mekanisme pembatalan peraturan perundang-undangan dan UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Pemerintah perlu meningkatkan pembinaan kepada pemerintah daerah untuk memastikan perbaikan regulasi di tingkat daerah," ujarnya.

Selama kurun 2009-2016, pemerintah pusat maupun emerintah daerah (Pemda) menerbitkan sebanyak 421 kebijakan yang diskriminatif.

Adapun 33 kebijakan diskriminatif diterbitkan di Indonesia dalam satu tahun terakhir.

Puluhan kebijakan itu dianggap diskriminatif karena memiliki aturan kriminalisasi, mengandung moralitas dan agama, dan pengaturan terhadap kontrol tubuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com