Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gloria Dinilai Punya "Legal Standing" Kuat untuk Uji Materi UU Kewarganegaraan

Kompas.com - 17/08/2016, 16:37 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus kewarganegaraan yang menimpa Gloria Natapradja Hamel menjadi sorotan publik belakangan ini.

Gloria sempat batal dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka karena memiliki paspor Perancis. Meski demikian, Gloria kemudian diizinkan untuk bertugas sebagai Paskibraka.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Freddy Harris mengatakan, Gloria memiliki hak untuk melakukan uji materi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan ke Mahkamah Konstitusi.

"Karena dia punya legal standing yang tepat. Kedua, dia dirugikan hak konstitusinya dengan UU Kewarganegaraan," kata Freddy di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Uji materi UU Kewarganegaraan itu dapat dilakukan terkait adanya pembatasan pengajuan kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campur yang lahir sebelum UU Kewarganegaraan disahkan.

Dalam Pasal 41 disebutkan bahwa anak yang diakui atau diangkat secara sah hasil perkawinan campur, sebelum UU tersebut diundangkan dan belum berusia 18 tahun atau belum kawin, maka dapat memperoleh kewarganegaraan RI dengan mendaftarkan diri kepada menteri atau perwakilan RI, paling lambat empat tahun setelah UU Kewarganegaraan disahkan menjadi UU.

"Pembatasannya (empat tahun setelah disahkan jadi UU) dihilangkan saja dan itu menolong banyak anak-anak Indonesia hasil kawin campur," ucap Freddy.

Freddy menilai kasus kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran tidak hanya dialami oleh Gloria.

Menurut dia, masih terdapat anak hasil perkawinan campuran yang bermasalah dengan status kewarganegaraan. Hal itu disebabkan oleh batas pendaftaran pengajuan WNI selama empat tahun yang diatur pada Pasal 41 UU Kewarganegaraan.

Meski pemerintah telah melakukan sosialisasi ke berbagai negara, Freddy mengakui masih terdapat orangtua yang belum mengetahui.

"Kemarin kami temukan ada seorang perempuan yang kawin lalu pindah warga negara AS. Dia diceraikan sama suaminya, bingung dia, anaknya ternyata tidak didaftarkan," kata Freddy.

"Anak seperti ini banyak, mari kita kumpulkan. Kasihan mereka tidak mengerti UU," ujarnya.

Kompas TV Gloria Natapradja Gugur Jadi Paskibraka karena Punya Paspor Perancis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com