Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Diminta Lakukan Kajian Mendalam soal Wacana di Sekolah Sehari Penuh

Kompas.com - 09/08/2016, 19:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambah waktu siswa di sekolah harus dipandang sebagai upaya untuk memajukan pendidikan nasional.

Namun, ia menekankan, ada beberapa hal yang harus dicermati jika Kemendikbud akan menerapkan wacana tersebut.

"Pertama, harus ada landasan hukumnya. Maksudnya adalah kebijakan tersebut harus ditinjau apakah tidak bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan standar nasional pendidikan dalam undang-undang Sisdiknas atau tidak," kata Riefky, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/8/2016) malam.

Menurut dia, peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus didorong pengembangan potensi sesuai kemampuannya.

(Baca: Bukan "Full Day School", Mendikbud Kaji Program "Co-Ekstrakurikuler" Sesuai Nawacita)

Akan tetapi, upaya ini harus pula menjunjung tinggi hak anak di luar pendidikan.

Kedua, Riefky mengatakan, proses pembelajaran di sekolah sudah ditetapkan melalui standar nasional pendidikan.

Dalam proses pembelajaran itu sudah ditetapkan di antaranya alokasi waktu dan rasio jumlah guru dan rombongan belajar.

"Tentunya kebijakan full day school harus memperhitungkan penetapan standar pendidikan yang sudah ada, karena itu merupakan kriteria minimal penyelenggaran pendidikan di Indonesia," papar Riefky.

(Baca: Mendikbud: Mohon Tidak Menggunakan Kata-kata "Full Day School", Menyesatkan)

Ia mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah Kemendikbud untuk memenuhi standar minimal tersebut.

Beberapa persoalan yang harus dibenahi di antaranya, ketersediaan guru yang belum merata, ketersediaan sarana dan prasarana, yang berkaitan dengan ketersediaan anggaran.

"Komisi X tentunya mendorong semua kebijakaan Kemendikbud yang berupaya untuk memajukan pendidikan nasional. Hanya saja langkah-langkah tersebut harus diperhitungkan secara matang termasuk membahasnya dengan Komisi X," lanjut Riefky.

Kompas TV Mendikbud Gagas Sistem "Full Day School"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com