Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ring I Eksekusi Mati di Nusakambangan Dijaga 486 Personel Polisi

Kompas.com - 28/07/2016, 07:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI tengah melakukan persiapan akhir untuk membantu pengamanan pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga di Pulau Nusakambangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, polisi yang diterjunkan untuk mengamankan lokasi sebanyak 616 personil.

"Untuk Ring I tempat eksekusinya, disiapkan 486 personil," ujar Boy melalui keterangan tertulis, Kamis (28/7/2016).

Personil kepolisian yang ditempatkan di Ring I terdiri dari 198 personil regu tembak, 140 personil regu kawal, 70 personil regu perlengkapan, dan sisanya untuk kepentingan patroli, sterilisasi, dan pengawalan terhadap pihak keluarga dan rohaniawan yang diperkenankan masuk ke Ring I.

Sementara untuk Ring II dijaga 130 personil untuk menjaga sejumlah pos di lingkaran luar.

(Baca: Amnesty International: Kepemimpinan Jokowi Direndahkan dengan Hukuman Mati)

"Disiapkan juga kendaraan seperti Rantis Baracuda Den B, truk, mobil backbone, dan bus," kata Boy.

Selain itu, telah dipersiapkan juga 14 set peralatan terpidana mati yang terdiri dari antara lain rantai, penutup kepala, tiang pancang, label nama, dan kursi.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan pelaksanaan eksekusi mati tahap III dilakukan akhir pekan ini. Ia mengatakan, aspek hukum keempat belas terpidana mati itu telah selesai dan tidak ada lagi yang menempuh proses hukum.

(Baca: Jaksa Agung Pastikan 14 Terpidana Bakal Dieksekusi Mati)

Prasetyo mengaku tidak hapal 14 terpidana mati yang akan ditembak mati pekan ini. Ia hanya ingat tiga orang di antaranya, yakni Freddy Budiman, Merry Utami warga negara Indonesia dan Zulfiqar Ali warga negara Pakistan.

Freddy adalah terpidana mati kasus narkotika yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2012 karena "mengimpor" 1,4 juta butir ekstasi dari Tiongkok.

Zulfiqar merupakan terpidana mati kasus narkotika yang diputus tahun 2004.

Sementara, Merry adalah terpidana mati kasus 1,1 kilogram heroin. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2003.

Kompas TV Freddy Budiman Masuk Daftar Eksekusi Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com