JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, mengaku sering bertemu dengan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Menurut Sunny, dalam salah satu pertemuan, ia sempat menyinggung soal bagi-bagi uang untuk anggota DPRD DKI Jakarta.
Hal itu diakui Sunny saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap rancangan peraturan daerah terkait reklamasi.
Sunny menjadi saksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.
Dalam kasus ini, Sunny ditugaskan oleh Ahok untuk bertemu dan berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan pengembang reklamasi.
"Saya menyampaikan kepada Beliau (Aguan) di tengah kefrustasian saya sebenarnya, ini kok enggak beres-beres (Raperda). Jadi, saya sampaikan kepada Beliau, 'Ini mungkin enggak dibagi rata Pak'," ujar Sunny, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/7/2016).
Meski demikian, kepada jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sunny mengaku tidak serius dalam mengatakan soal bagi-bagi uang tersebut.
Menurut Sunny, ia hanya ingin menyindir kerja anggota DPRD DKI Jakarta yang kerap dikaitkan dengan suap.
Awalnya, menurut Sunny, setelah membaca berita di media massa mengenai batalnya rapat paripurna di DPRD DKI, Aguan menanyakan alasan tertundanya pengesahan Raperda tentang reklamasi.
Salah satu alasannya, karena rapat paripurna tidak pernah kuorum.
"Selama saya kerja sebagai staf Gubernur, di media selalu terbentuk opini bahwa bicara soal Raperda di DPRD selalu ada uangnya, tapi memang lihat langsung saya tidak pernah. Jadi itu hanya di tengah kefrutasian saya saja," kata Sunny.
Jaksa Ali Fikri kemudian menanyakan kepada Sunny mengapa ia merasa frustasi.
Sunny lalu menjawab bahwa ia frustasi karena seringkali ditanyakan oleh Aguan mengenai lambatnya pengesahan Raperda reklamasi.
"Karena pertanyaan tentang mengapa Raperda tidak pernah diketok terus, itu selalu ditanyakan kepada saya juga. Lama-lama saya frustasi Pak, kan enggak enak dikejar-kejar terus," kata Sunny.
Masalah bagi-bagi uang di DPRD DKI terkait pembahasan Raperda reklamasi juga diakui oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
Dalam persidangan sebelumnya, Sanusi yang dihadirkan sebagai saksi mengaku beredar isu mengenai bagi-bagi uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.