Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wewenang TNI dalam Berantas Teroris Dinilai Tak Perlu Ditambah

Kompas.com - 22/07/2016, 17:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam Operasi Tinombala untuk memberantas teroris di Poso, Sulawesi Tengah, pasukan gabungan TNI-Polri berhasil menembak mati pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Santoso.

Namun, keberhasilan pasukan yang melibatkan TNI tersebut tidak serta-merta perlu diapresiasi dengan menambah wewenang TNI dalam memberantas teroris.

Menurut anggota Komisi I DPR Charles Honoris, Indonesia menganut sistem penegakan hukum dalam mengangani kasus terorisme.

Sehingga, keterlibatan TNI seharusnya mengacu pada asas permintaan dan kebutuhan dari aparat penegak hukum yang disahkan melalui keputusan presiden.

"Jadi, tidak perlu penambahan kewenangan TNI yang berlebihan di dalam revisi UU Antiterorisme. Jangan sampai nanti justru menimbulkan persoalan baru dalam penegakan hukum, khususnya pada tindakan pemberantasan terorisme,” kata Charles dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7/2016).

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, TNI harus mengacu kepada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dalam dua aturan itu diatur apa saja tugas, pokok, dan fungsi yang dapat dilakukan TNI termasuk pemberantasan teroris yang menjadi salah satu dari 14 kegiatan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Jangan sampai malah terjadi tumpang tindih kebijakan dan undang-undang yang justru memunculkan potensi semakin sulitnya koordinasi yang dilakukan oleh berbagai institusi," ujar Charles.

"Bahkan, jangan sampai mengancam penegakan dan marwah undang-undang itu sendiri," kata dia.

Lebih jauh, ia menilai, daripada menambah wewenang TNI di dalam pemberantasan teroris, lebih baik jika meningkatkan fungsi pencegahan dan deteksi dini melalui Badan Intelijen Negara.

Koordinasi antara tiga instansi, yaitu BIN, TNI, dan Polri perlu ditingkatkan, agar informasi yang sudah dikumpulkan oleh BIN tidak sia-sia.

Kompas TV Revisi UU Anti-terorisme Masuk Prolegnas 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com