Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi melarang, anak buahnya untuk bermain game berbasis aplikasi Pokemon Go di lingkungan kerja TNI AL.
Permainan tersebut dinilai rawan dimainkan lantaran dianggap mampu membocorkan lokasi yang seharusnya dirahasiakan. "Memberikan pemahaman kepada anggota militer dan PNS di jajarannya agar tidak menggunakan/memainkan game 'Pokemon Go' di lingkungan basis/ksatria/mess maupun objek vital TNI/TNI AL," kata Ade dalam surat edaran yang diterima awak media, Selasa (19/7/2016).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram rahasia yang isinya berupa instruksi untuk tidak bermain game virtual Pokemon Go di fasilitas milik kepolisian.
(Baca: Kapolri Terbitkan Surat Larangan Polisi Main "Pokemon Go")
Tak hanya kepada anggota Polri, larangan juga berlaku untuk para tamu dan masyarakat sipil yang berada di kantor polisi.
"Kami juga tidak membenarkan. Artinya kantor fasilitas kepolisian, instasi pelayanan publik tapi dijadikan lahan permainan Pokemon Go ini," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.