Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Bingung Saat Dijadikan Tersangka Kasus Pencucian Uang

Kompas.com - 12/07/2016, 14:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, merasa bingung saat ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan pengacara Sanusi, Krisna Mukti.

"Kami langsung bertemu dengan Pak Sanusi, dia sendiri bingung," ujar Krisna saat dihubungi, Selasa (12/7/2016).

Menurut Krisna, Sanusi mempertanyakan alasan penyidik KPK untuk menetapkannya sebagai tersangka pencucian uang. Dia menilai setelah aset Sanusi diklarifikasi satu per satu, tidak ditemukan adanya indikasi pencucian uang.

(Baca: Sanusi Diduga Lakukan Pencucian Uang secara Bersama-sama)

"Hampir semua hartanya Pak Sanusi sudah kita inventarisasi. Semua clear and clean, tidak ada menyembunyikan asal-usul dalam hal pencucian uang," kata Krisna.

Meski demikian, menurut Krisna, Sanusi dan tim pengacara tetap menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik KPK. Menurut dia, bantahan terhadap penetapan tersangka itu akan dilakukan di pengadilan.

Dalam pengembangan penyidikan kasus suap, KPK kembali menetapkan Sanusi sebagai tersangka. Kali ini, Sanusi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.

(Baca: Sanusi Diduga Lakukan Pencucian Uang secara Bersama-sama)

Sanusi diduga menempatkan, mengirimkan, membelanjakan, menghibahkan, atau menitipkan harta yang patut diduga berasal dari hasil korupsi. Hal tersebut dilakukan untuk menyamarkan asal-usul kepemilikan hasil korupsi.

Beberapa aset yang telah disita KPK berupa mobil dan uang milik Sanusi. Diduga, beberapa aset berupa properti milik Sanusi juga terkait pencucian uang. Surat perintah penyidikan ditandatangani pimpinan KPK pada 30 Juni 2016.

Kompas TV Ariesman Didakwa Suap Sanusi Rp 2 M
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com