JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Liza Farihah menilai, kembali ditangkapnya oknum lembaga peradilan terkait kasus korupsi menunjukkan bahwa sumber daya manusianya tidak berkompeten.
Menurut dia, hal ini terjadi karena sistem perekrutan dan mutasi pegawai tidak dilakukan dengan tepat.
"Korupsi terjadi karena sistemnya yang kurang bagus. Ada yang salah dalam sistem promosi dan mutasi di Mahkamah Agung," ujar Liza, saat dihubungi, Jumat (1/7/2016).
Pada Kamis (30/6/2016) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penangkapan itu hanya berjarak dua bulan sejak panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, ditangkap KPK karena kasus suap.
Menurut Liza, efek jera terhadap penangkapan dan pemenjaraan bersifat relatif.
Sumber daya manusia yang lemah, membuat penangkapan tidak lagi dipandang sebagai hal yang menakutkan, sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Liza mengatakan, yang diperlukan saat ini adalah perbaikan dalam sistem mutasi dan promosi.
Celah korupsi yang bermacam-macam bentuknya dinilai hanya dapat dilawan dengan pendirian yang dimiliki masing-masing individu.
"Yang harus disasar adalah, kenapa PN Jakpus yang Kelas IA Khusus bisa punya orang-orang yang bermasalah," kata Liza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.