Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpin Upacara HUT ke-70 Bhayangkara, Badrodin Haiti Berpamitan

Kompas.com - 01/07/2016, 10:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti berpamitan kepada seluruh personel kepolisian saat memimpin peringatan HUT ke-70 Bhayangkara, Jumat (1/7/2016), di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.

Peringatan HUT Bhayangkara tahun ini menjadi terakhir kali baginya sebagai pimpinan Polri.

Badrodin akan segera memasuki masa pensiun pada akhir Juli.

"Izinkan saya selaku Kapolri yang akan hadapi purna tugas menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kerja sama serta partisipasi seluruh jajaran Polri dan seluruh keluarga besar Polri," ujar Badrodin dalam sambutannya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Badrodin kepada pimpinan kementerian dan lembaga negara, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas sehingga keamanan dan ketertiban nasional terjaga selama ia menjabat Kapolri.

Badrodin mengaku kurang puas dengan pencapaiannya selama jadi Kapolri. Namun, ia menilai, di bawah kepemimpinannya ada sejumlah kemajuan yang dicapai Polri.

"Bisa kita lihat dari awal, kami ada keretakan internal dan permasalahan eksternal juga berhasil kami damaikan," kata Badrodin.

Badrodin juga meminta maaf jika selama memimpin Polri, masyarakat merasakan pelayanan yang kurang optimal dan mengecewakan.

"Saya sekali lagi mohon diri dan mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Badrodin.

Sebagai pengganti Badrodin, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri pengganti Badrodin.

Komisi III pun telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito dan sepakat meloloskannya.

Saat ini, tinggal menunggu waktu pelantikan Tito sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com