Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi, Dirjen Bimas Agama Buddha Terancam Diberhentikan

Kompas.com - 29/06/2016, 19:00 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Jasin mengatakan, kasus yang menjerat Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Budha Kementerian Agama, Dasikin, terbilang berat.

Menurut Jasin, sanksi yang akan diterima oleh Dasikin bisa berupa pemecatan.

"Bila dilihat dari kasus-kasus sebelumnya. Ini merupakan pelanggaran berat dan terancam dengan pemberhentian tidak terhormat," ujar Jasin, di Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).

Namun, hingga saat ini, menurut Jasin, Dasikin belum dipecat. Pemecatan harus dilakukan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Sementara Menteri Lukman, kata dia, sedang memastikan persiapan penyelengaraan ibadah Haji di Arab Saudi.

Ia menambahkan, berbagai hal terkait Dasikin juga sudah disampaikan kepada Menteri Lukman.

"Statusnya nanti akan disampaikan langsung oleh Pak Menteri sekembalinya dari Arab," kata Jasin.

"Semua sudah kami ajukan usulan-usulannya, nanti yang putuskan Pak Menteri. Jadi sabar menunggu," lanjut dia.

Ia menambahkan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dasikin sekitar Rp 2 miliar dari total anggaran pengadaan buku pendidikan keagamaan sekitar Rp 10 miliar.

"Kerugian lebih dari Rp 1 miliar, itu Kejaksaan Agung yang tahu. Tapi tadi ada yang bilang Rp 4 miliar, tapi yang tadi saya sebut itu kerugiannya Rp 2 miliar lah," kata Jasin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat Agama Buddha Kementerian Agama.

Penahanan terkait dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan agama Buddha dan buku penunjang lainnya untuk tingkat pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah tahun anggaran 2012.

Dasikin ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama.

Dalam kasus ini, Dasikin diduga ikut mengatur proyek pengadaan buku pendidikan agama Buddha.

Atas penangkapan ini, Kemenag juga memastikan tidak memberikan pendampingan hukum bagi Dasikin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com