Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Terima Parsel, Pegawai Negeri Wajib Lapor KPK

Kompas.com - 28/06/2016, 05:05 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau kepada pegawai negeri untuk tidak menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatannya menjelang Lebaran. Dia mengatakan, jika terpaksa menerima, pegawai negeri dapat mengembalikan pemberian itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau toh terpaksa, dia harus melaporkan ke inspektorat. Kalau pejabat kementerian, ya lapor kepada KPK," kata Tjahjo seusai meresmikan kantor baru Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Jakarta, Senin (27/6/2016).

Tjahjo memberikan pengecualian untuk karangan bunga. Jika menerima hadiah berupa makanan, itu dapat diberikan kepada yayasan yatim piatu atau mengembalikan uang kepada negara.

Selain parsel lebaran, Tjahjo mengikuti imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang melarang pegawai negeri sipil membawa kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2016.

"Kita ikut Menpan saja," ucap dia.

(Baca: Menpan Larang PNS Terima Parsel atau Bawa Mobil Dinas untuk Mudik)

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pegawai negeri dan penyelenggara negara agar tidak menerima hadiah atau bingkisan yang sering diberikan menjelang hari raya Idul Fitri.

Pemberian kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai suap.

"Indonesia lekat dengan budaya dan nilai luhur, tetapi tidak menutup kemungkinan hal itu ditunggangi pihak tertentu untuk memberikan suap gratifikasi, atau hal lain yang dilarang undang-undang," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Terkait hal ini, KPK telah mengirimkan surat edaran kepada masing-masing instansi kementerian dan lembaga agar para pegawai diingatkan untuk tidak menerima pemberian apa pun.

Salah satu bentuk hadiah yang paling sering diberikan menjelang Hari Raya adalah bingkisan dalam bentuk parsel.

Adapun pegawai negeri yang dimaksud mencakup lebih dari 5 juta pegawai negeri sipil, TNI/Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD yang secara hukum berstatus pegawai negeri.

Kompas TV Pedagang Parsel Diminta "Gak" Jualan di Trotoar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com