Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan dari Papua untuk Tito Karnavian

Kompas.com - 27/06/2016, 17:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komarudin Watubun, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di DPR, sempat menginterupsi proses penyetujuan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri saat sidang paripurna berlangsung, Senin (27/6/2016).

Dalam interupsinya, Komarudin menyampaikan aspirasi yang dibawanya dari daerah pemilihannya (dapil) di Papua.

"Saya kebetulan dua hari lalu dari dapil. Ada pesan khusus buat Pak Tito. Pertama, rakyat Papua bergembira karena mantan Kapolda Papua bisa jadi Kapolri," ujar Komarudin di ruang sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).

(Baca: DPR Resmi Setujui Tito Karnavian sebagai Kapolri)

Dia pun berharap, dengan disetujuinya Tito oleh DPR sebagai Kapolri, keamanan di Papua menjadi semakin kondusif. Tak lupa, Komarudin pun menyampaikan pesan keduanya kepada Tito.

"Kedua, titipan dari rakyat Papua, mereka yakin bahwa kasus tembak-menembak di Papua yang selama ini tidak ada pertanggungjawaban bisa dipertanggungjawabkan dalam proses hukum," ujar Komarudin.

(Baca: Tito Karnavian dan Langkah Mulusnya Menuju Trunojoyo-1...)

Sebab, menurut dia, selama ini kerap kali terjadi penembakan kepada warga sipil yang dilakukan oleh aparat bersenjata. Peristiwa itu terjadi tanpa adanya proses hukum.

"Semoga dengan terpilihnya Pak Tito, rakyat Papua semakin aman," ujar Komarudin lagi.

Sebelumnya, Tito pernah menjabat sebagai Kapolda Papua. Komisi III DPR pun menilai kinerja Tito tergolong bagus saat memimpin Polda Papua.

Kompas TV Jalan Mulus Tito Jadi Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com