Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Deportasi 108 TKI Melalui Perbatasan Entikong

Kompas.com - 26/06/2016, 06:30 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 108 tenaga kerja Indonesia yang bermasalah dipulangkan dari negara bagian Sarawak, Malaysia melalui perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (25/6/2016).

Mereka dibawa menggunakan mobil tahanan Imigresen Semuja Malaysia dan diantar langsung oleh kepala Depo Tahanan.

Selain itu, KJRI Kuching juga memulangkan satu orang penghuni shelter, sehingga total TKI yang kembali ke tanah air berjumlah 109 orang.

Kepala BP3TKI Pontianak, Kombes Pol Aminudin menjelaskan, setibanya di border PLBN Entikong rombongan TKI bermasalah ini langsung dibawa menuju kantor Unit Latihan Kerja (ULKI) Entikong untuk dilakukan pendataan.

"Setelah dilakukan pendataan, mereka langsung dikirim menuju Dinas Sosial Kalbar menggunakan empat unit bis," ujar Aminudin, Sabtu (25/6/2016).

Kepala Polsek Entikong, AKP Kartyana menambahkan, saat di ULKI, masing-masing TKI ini di secrening oleh anggota Polsek Entikong dan petugas dari P4TKI.

"Pengembangan kasus dari hasil screning apabila ada indikasi merupakan korban traficking atau perdagangan orang guna mengusut Agen Tki Ilegal dan jaringannya," ujar Kartyana.

Dari total 108 orang yang dipulangkan, 102 diantaranya laki-laki dan enam perempuan.

"Dari hasil screening ditemukan beberapa permasalahan yang dialami TKI tersebut, diantaranya pekerjaan tidak sesuai, gaji tidak sesuai, tidak memegang paspor dan tidak ada permit," kata Kartyana.

(Baca: Malaysia Kembali Deportasi 71 TKI Melalui Perbatasan Entikong)

Kompas TV 296 TKI Dideportasi dari Malaysia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com