Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Muhammadiyah Dorong Hukuman Sosial Bagi Koruptor

Kompas.com - 19/06/2016, 16:02 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Pemuda Muhammadiyah berkomitmen untuk mengkampanyekan gerakan antikorupsi menggunakan pendekatan fikih.

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, strategi gerakan antikorupsi melalui pendekatan hukum agama ini dilakukan untuk mendorong penguatan sanksi sosial di kalangan umat Islam terhadap siapapun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

(Baca: Pemuda Muhammadiyah Usul Penggunaan Kata "Koruptor" Diubah Jadi "Maling")

 

Dahnil menilai selama ini ancaman pidana yang ada dalam peraturan perundang-undangan belum menciptakan efek jera di masyarakat.

Oleh karena itu, dia memandang perlunya penguatan sanksi sosial yang dianggap lebih berat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Ppemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Pendekatan fiqih itu kan pendekatan menggunakan hukum Islam. Kami gunakan sebagai komponen hukum atau sanksi sosial. Misalnya Muhammadiyah pernah mengeluarkan imbauan jenazah koruptor tidak perlu di-shalatkan," ujar Dahnil saat menjadi pembicara di Konvensi AntiKorupsi 2016 Pemuda Muhammadiyah di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Minggu (19/6/2016).

Menurut Dahnil, inisiatif ini penting dilakukan untuk menyadarkan kepada umat Islam bahwa sesungguhnya agama Islam membenci praktik korupsi. Dia menuturkan sikap antikorupsi adalah watak sebenarnya dari Islam.

Hal tersebut terbukti dari sikap yang pernah ditunjukkan Nabi Muhammad SAW pasca perang Khaibar. Seusai perang, kata Dahnil, Nabi Muhammad pernah menolak menyhalatkan salah seorang sahabatnya karena menggelapkan harta rampasan perang senilai 2 dirham.

Sikap nabi saat itu menurut Dahnil merupakan ekspresi kebencian terhadap praktik korupsi yang patut dicontoh oleh umat Islam.

"Bayangkan, nilainya tidak seberapa tapi Rasul mengekspresikan kebenciannya dengan menolak mendoakan jenazah sahabatnya sendiri. Itu hukuman sosial yang sangat luar biasa. Model-model hukuman sosial seperti itu yang mau kami dorong dalam bentuk fikih terkait gerakan antikorupsi," kata Dahnil.

(Baca: Pemuda Muhammadiyah Resmikan Pembentukan Partai Antikorupsi)

 

Oleh karena itu, lanjut Dahnil, Pemuda Muhammadiyah akan meminta kepada para ulama Muhammadiyah untuk bicara banyak bicara soal fiqih kontemporer khusus mengenai gerakan antikorupsi di masyarakat.

Dengan begitu umat Muslim diharapkan menjadi paham bahwa persoalan korupsi ini sudah sangat dibenci dalam Islam.

"Esensi hidup jujur sangat diajarkan oleh Islam. Artinya Islam memberikan kebencian yang luar biasa terhadap korupsi. Antikorupsi itu adakah watak sebenarnya dari Islam," ungkap Dahnil.

Kompas TV Praktik Korupsi Terjadi di Akar Rumput â?? Dua Arah.mp4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com