Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Antikorupsi Jadi Tafsir Baru Teologi Al Maun oleh Pemuda Muhammadiyah

Kompas.com - 18/06/2016, 12:03 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa gerakan berjamaah melawan korupsi yang dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah merupakan tafsir baru terhadap surat "Al Maun".

Teologi Al Maun telah menjadi pedoman bagi Muhammadiyah selama lebih dari 104 tahun.

"Gerakan antikorupsi merupakan tafsir baru dari teologi Al Maun yang dulu dipakai oleh Kiyai Ahmad Dahlan," kata Dahnil dalam Konvensi Antikorupsi 2016 di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Sabtu (18/6/2016).

"Dulu Kiyai Dahlan membangun sekolah karena masyarakat memerlukan pengetahuan. Sekarang akar masalahnya adalah korupsi," ujarnya.

Dahnil mengatakan, dulu Ahmad Dahlan mendorong gerakan melawan kebodohan dan kemiskinan bersama masyarakat. Namun, saat itu negara belum hadir karena Indonesia masih dijajah.

Menurut Dahnil, hari ini negara telah hadir namun absen dalam melaksankan tugas mensejahterakan dan mencerdaskan rakyatnya.

Ia menilai akar dari semua ini berasal dari tindakan korupsi yang marak di Indonesia. (Baca juga: "Lawan Korupsi Itu 'Fardhu Ain', Bukan 'Fardhu Kifayah'")

Dahnil mengandaikan gerakan melawan korupsi layaknya seperti shalat subuh di masjid. Masyarakat mengamini bahwa gerakan melawan korupsi merupakan hal yang penting, namun masih sedikit yang bergerak bersama.

"Tapi harus diteriaki terus. Jangan takut dengan cibiran. Dulu Kiyai Dahlan dibilang kafir," ucap dia.

(Baca: "Perjuangan Lawan Korupsi Bagaikan Shalat Subuh di Masjid")

Dahnil mengatakan cibiran seringkali datang saat memulai gerakan baru seperti gerakan melawan korupsi. Ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk merapak saf dalam gerakan melawan korupsi.

Menurut Dahnil, gerakan antikorupsi dapat dimulai dari diri sendiri. Setelah itu, dapat ditularkan kepada masyarakat luas.

"Dimulai dari diri sendiri sebagai budaya kita. Sebagai watak kita, sebagai karakter kita. Kalau tidak ada yang memulai maka kita akan terus larut dari budaya korupsi," tutur Dahnil.

Kompas TV KPK Secara Tegas Tolak Revisi UU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com