Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Akan Kumpulkan Semua Staf Mabes Polri Bahas Penunjukan Tito Karnavian

Kompas.com - 17/06/2016, 11:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti akan mengumpulkan seluruh jajaran di bawahnya hingga tingkat staf di Mabes Polri untuk membahas penunjukan Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri.

Hal itu dilakukan untuk menyatukan sikap soal calon pengganti Badrodin tersebut.

"Nanti, Senin kami laksanakan rapat dengan semua staf Mabes Polri. Kami akan jelaskan," ujar Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Menurut Badrodin, penyatuan sikap perlu dilakukan agar tak ada lagi perbedaan pendapat baik yang menerima atau tidak menerima keputusan Presiden memilih Tito.

Ia mengatakan, siapa pun calon yang dipilih, asalkan memenuhi syarat jenjang karier dan kepangkatan, Polri akan mendukung.

"Itu komitmen kami. Setiap perwira Polri yang sudah bintang tiga tentu memiliki kemampuan untuk memimpin Polri," kata Badrodin.

Menurut Badrodin, tidak tepat jika keputusan Presiden tersebut digugat. Presiden Joko Widodo memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa Kapolri yang akan membantunya mengawal keamanan di negaranya.

Lagi pula, kata dia, Tito memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menjadi Kapolri jika dilihat dari rekam jejaknya selama di kepolisian. Badrodin tidak ingin masalah senioritas lantas dipersoalkan.

"Ada di situ unsur senioritas. Tetapi, jenjang karier sudah mengikuti tahapan-tahapannya baik pendidikan mengikuti syarat, sisi kepangkatan memenuhi syarat, dari penugasan ada operasional, ada pembinaan, semua lengkap," kata Badrodin.

Kompas TV Performa Tito Jadi Pertimbangan Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah jika PDI-P Usung Anies pada Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah jika PDI-P Usung Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com