Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Dilarung, Jenazah ABK Asal Tegal Diserahkan ke Keluarga

Kompas.com - 16/06/2016, 10:14 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah anak buah kapal (ABK) asal Tegal, Jawa Tengah, Faozi bin Tolib tiba di bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/6/2016) pukul 17.25 WIB.

Faozi meninggal dunia pada tanggal 15 Mei 2016, di atas kapal penangkap ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Goy Ji 920, yang sedang menangkap ikan dekat perairan Uruguay.

Tanggal 19 Mei 2016, keluarga Faozi melaporkan kepada Kementerian Luar Negeri mengenai rencana perusahaan dan kapten kapal untuk melarung jenazah Faozi. Tindakan tersebut diambil karena jarak kapal dari pelabuhan terlalu jauh.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, keluarga Faozi menolak jenazah dilarung.

"Pihak keluarga meminta bantuan kepada Kemlu memastikan jenazah dipulangkan untuk dimakamkan di daerah asal," kata Iqbal Dala keterangan tertulisnya, Rabu (16/6/2016).

Iqbal mengatakan, Kemlu melakukan koordinasi dengan KBRI Beijing untuk menghubungi agen kapal di Provinsi Dalian, RRT, guna meminta dibatalkannya rencana pelarungan.

Kemlu juga meminta KBRI Buenor Aires melakukan koordinasi dengan ITF Montevideo guna memastikan kapal segera berlabuh ke pelabuhan Montevideo agar jenazah dapat ditangani dan diproses pemulangannya.

"Dibutuhkan waktu 15 hari setelah kematian bagi kapal untuk tiba di pelabuhan Montevideo pada tanggal 30 Mei. Visum baru dilakukan pada tanggal 4 Mei karena menunggu jenazah yang membeku meleleh secara alami," ucap Iqbal.

Duta Besar RI untuk Argentina, Joni Sinaga datang ke Montevideo untuk memastikan kedatangan jenazah dan proses visum.

"Hasil visum di Montevideo menunjukkan bahwa almarhum meninggal dunia secara wajar", kata Joni.

Jenazah dishalatkan oleh komunitas Muslim dan WNI yang ada Montevideo pada tanggal 10 Juni. Iqbal mengatakan, Kemlu akan memantau pemenuhan hak kepada ahli waris.

"Berkoordinasi dengan keluarga, perusahaan pengiriman dan BNP2TKI," tutur Iqbal.

Jenazah tiba di Indonesia setelah menempuh perjalanan udara selama empat hari dengan rute Montevideo (Uruguay)- Amsterdam-Kuala Lumpur - Jakarta dengan penerbangan maskapai KLM.

Setibanya di Jakarta, jenazah Faozi diserahkanterimakan oleh Kementerian Luar Negeri kepada BNP2TKI untuk dipulangkan ke daerah asal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com