JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Rabu (15/6/2016).
Kali ini, KPK menangkap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara yang sedang mendampingi klien yang berperkara.
"Ya benar," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan melalui pesan singkat.
(Baca: KPK Tangkap Tangan Panitera di PN Jakarta Utara)
Diduga, panitera dan pengacara tersebut selaku penerima dan pemberi suap.
Pemberian tersebut untuk mengatur perkara yang sedang ditangani di PN Jakut. Hingga saat ini, belum ada informasi lengkap mengenai identitas kedua orang yang ditangkap.
KPK juga belum menjelaskan penangkapan tersebut terkait dengan perkara hukum yang mana. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.