Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpotensi Rugikan Negara, Anggaran Kemenpora Jadi Sorotan

Kompas.com - 10/06/2016, 04:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2015, terdapat empat kementerian dan lembaga yang laporan keuangannya mendapat opini tidak memberikan pendapat (TMP) atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keempat lembaga tersebut ialah Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sosial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengatakan, opini TMP tersebut mengindikasikan adanya potensi kerugian negara.

"TMP mengarah kepada potensi kerugian negara. Sebab, ada bentuk penyalahgunaan anggaran yang berawal dari ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan pelaksanaannya," ujar Apung di Kantor Fitra, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2016).

"Status TMP disimpulkan dari LKPP yang tidak dapat dievaluasi oleh BPK," kata dia.

Piala Kemerdekaan dan bantuan Rio Haryanto

Meskipun menyebut ada potensi kerugian negara, Apung belum bisa memastikan nominal kerugian yang dimaksudnya itu.

Dia hanya mencontohkan ketidakesuaian laporan keuangan di Kemenpora terkait penyelenggaraan Piala Kemerdekaan.

"Memang di LKPP, BPK tidak menyebutkan opininya. Tetapi, ini bisa diduga dalam laporan di Kemenpora bermasalah. Misalnya, di salah satu penggunaan anggaran untuk mengadakan Piala Kemerdekaan pada 2015," ucap Apung.

Sebelumnya, anggaran dana penyelenggaraan Piala Kemerdekaan pernah menjadi sorotan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh indonesia (PSSI).

Menurut PSSI, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tidak memberi ruang bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Kemenpora untuk menyelenggarakan turnamen. Namun, pemerintah juga tidak bisa memanfaatkan sumber dana dari swasta.

Apung melanjutkan, pada tahun ini, Kemepora juga memberikan bantuan kepada pebalap F1, Rio Haryanto.

"Nah, ini harus dijelaskan, ini dari mata anggaran mana dan sudah diberikan atau belum. Jangan sampai timbul masalah baru lagi," kata Apung.

TVRI dan Komnas HAM

Ketidaksesuaian perencanaan dan laporan keuangan juga terjadi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Selain Kemenpora, kata Apung, TVRI juga perlu disoroti. Pasalnya, lembaga penyiaran tersebut sudah dua tahun berturut-turut mendapatkan status TMP, yakni tahun ini dan sebelumnya.

Sementara itu, mengenai Kementerian Sosial, kata Apung, predikat TMP diberikan lantaran adanya anggaran dana seperti banjir dan bencana alam lainnya yang secara mendesak dan mendadak dikeluarkan, tetapi belum dilaporkan.

Apung menambahkan, agar tidak terulang adanya opini TMP oleh BPK, kementerian dan lembaga harus memperbaiki tata kelola anggarannya.

Kompas TV Menpora Belum Punya Solusi Pasti untuk Rio Haryanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com