Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Tim Pengawas Terkait Penindakan Pelaku Terorisme Dinilai Krusial

Kompas.com - 09/06/2016, 19:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais menilai perlunya tim pengawas untuk mengawasi Densus 88 dan penegak hukum lainnya dalam menindak pelaku tindak pidana terorisme.

Ia mengatakan, tindak pidana terorisme tergolong jenis kejahatan luar biasa.

"Referensinya bisa pakai UU Intelijen Negara," kata Hanafi, seusai rapat dengar pendapat Pansus RUU Antiterorisme, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Menurutnya, tim pengawas tersebut bisa terdiri dari perwakilan-perwakilan 10 fraksi di DPR. Namun, tak menutup kemungkinan juga ada pihak luar untuk melengkapi fungsi pengawasan tersebut.

"Bisa libatkan ormas atau lembaga auditor keuangan di luar DPR. Yang jelas ada tim pengawas," kata Politisi Partai Amanat Nasional itu.

Pansus RUU Terorisme kembali mengundang sejumlah perwakilan lembaga untuk meminta masukan terkait penyusunan dan perumusan RUU Terorisme. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Komnas HAM, Imparsial, Setara Institute, Tim Pembela Muslim, PBNU, dan Pusat HAM Islam Indonesia (Pushami).

Usulan mengenai tim pengawas juga diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Roichatul Aswidah.

Menurut dia, diperlukan badan yang berwenang mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana terorisme. 

"Perlu ada badan pengawas tapi bisa juga memanfaatkan badan yang ada. Apakah Kompolnas, atau badan lainnya sehingga bisa dimaksimalkan," ujar Roichatul.

Selain Komnas HAM, Setara Institute juga mengusulkan perlunya dibentuk sebuah tim pengawas untuk mengawasi aparat penegak hukum dalam menindak pelaku tindak pidana terorisme.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com